Berikut Daftar Lengkap 52 Pati dan Pamen Tim Transformasi Reformasi Polri
Melalui surat itu, Sigit memerintahkan 52 anggota perwira menengah dan perwira tinggi Polri dengan pangkat AKBP hingga jenderal.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani Sigit pada 17 September kemarin.
Melalui surat itu, Sigit memerintahkan 52 anggota perwira menengah dan perwira tinggi Polri dengan pangkat AKBP hingga jenderal.
"Untuk melaksanakan tugas sebagai Tim kegiatan Transformasi Reformasi Polri,” kata Sigit dalam Sprin tersebut.
Sigit memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dan bekerja sama sebaik mungkin dengan unsur terkait demi kelancaran reformasi Polri.
Ia juga memerintahkan jajarannya menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan pada bidang masing-masing.
Jabatan pada perintah itu, kata Sigit, bersifat ex officio atau melekat pada jabatan struktural.
“Melaksanakan perintah ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab,” tutur Sigit.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi Sprin tersebut.
Menurutnya, Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya guna merespons dan menjalankan prinsip akuntabilitas.
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait, melalui pendekatan sistematis untuk mengelola Transformasi institusi,” ujar Truno saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Menurutnya, Kapolri berharap tim tersebut bisa mengakselerasi perbaikan Polri sesuai harapan masyarakat.
“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045),” jelas Truno.
Desakan publik
Sebagai informasi, publik mendesak pemerintah mereformasi Polri setelah unjuk rasa besar-besaran di DPR RI dan berbagai kota pada akhir Agustus kemarin.
Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Kembalikan Anggaran RSUD-YA dalam APBA-P |
![]() |
---|
Jadi Kampung Nelayan Merah Putih, Kuala Raja Bireuen Dapat Kucuran Bantuan Rp 14 Miliar Lagi |
![]() |
---|
4 Jenderal Bintang Tiga Disebut-Sebut Berpotensi jadi Kapolri, Kapan Jenderal Listyo Sigit Pensiun? |
![]() |
---|
VIDEO - Tutup Polemik! Isu Pergantian Kapolri Harus Diakhiri, Hormati Keputusan Negara |
![]() |
---|
Aceh Jadi Alasan Bank Syariah Indonesia Kebagian Dana SAL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.