Apakah Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Akan Naik? Berikut Klarifikasi PT Taspen

Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025,

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Akan Naik? 

SERAMBINEWS.COM - Ada angin segar bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri.

Belakangan, isu mengenai kemungkinan naiknya gaji pensiunan kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Informasi ini muncul setelah beredarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan peningkatan kesejahteraan ASN sebagai salah satu program prioritas nasional.

Meski begitu, pertanyaan besar kini muncul: apakah benar kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri akan segera terealisasi?

PT Taspen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola dana pensiun ASN, akhirnya angkat bicara untuk meredam simpang siur informasi tersebut. 

Melalui klarifikasi resmi di akun Instagram @taspen, perusahaan menyampaikan bahwa belum ada kebijakan terbaru dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS, TNI, maupun Polri.

“Halo Sobat TASPEN, saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun,” tulis PT Taspen melalui akun Instagram resminya.

Hingga saat ini, PT Taspen menyatakan belum menerima surat edaran atau regulasi teknis terkait pelaksanaan kenaikan gaji pensiun, termasuk untuk periode akhir tahun 2025.

Dalam Perpres tersebut, memang tercantum sejumlah program quick wins yang menyasar berbagai sektor pelayanan publik, termasuk ASN, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, serta aparat TNI dan Polri. 

Baca juga: Saat Serahkan SK, Bupati Pidie Instruksikan PPPK Tanam Satu Pohon Melinjo per Orang

Namun demikian, tidak ada penjelasan rinci mengenai waktu pelaksanaan atau rincian kenaikan gaji pensiun.

Artinya, meskipun arah kebijakan pemerintah menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan ASN, implementasinya masih belum dijadwalkan secara resmi.

Sejauh ini, pembayaran pensiun untuk bulan Oktober 2025 tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. 

Dalam regulasi tersebut, sudah diterapkan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen sejak tahun 2024, dan itulah yang masih menjadi dasar pembayaran hingga saat ini.

Dengan kata lain, belum ada penambahan atau penyesuaian baru untuk gaji pensiunan di tahun 2025 selain yang sudah berlaku dari tahun sebelumnya.

Berikut adalah nominal gaji pensiun yang dijadwalkan akan ditransfer pada 1 Oktober 2025, yang tetap mengacu pada ketentuan dalam PP 8/2024.

Meski harapan atas peningkatan kesejahteraan terus menggema, hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan baru untuk ASN, TNI, dan Polri

PT Taspen pun menegaskan agar masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum memiliki dasar hukum.

Besaran ini masih mengacu pada kenaikan yang telah diberlakukan sejak tahun 2024, yaitu sebesar 12 persen.

Baca juga: Oknum TNI Pukul Ojol sampai Hidung Patah, Keluarga Korban Tolak Damai, Panglima TNI Tindak Pelaku

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.748.000 – Rp 2.062.000

Golongan Ib: Rp 1.748.000 – Rp 2.127.000

Golongan Ic: Rp 1.748.000 – Rp 2.165.000

Golongan Id: Rp 1.748.000 – Rp 2.256.000

Golongan II

Golongan IIa: Rp 1.748.000 – Rp 2.833.000

Golongan IIb: Rp 1.748.000 – Rp 2.953.000

Golongan IIc: Rp 1.748.000 – Rp 3.378.000

Golongan IId: Rp 1.748.000 – Rp 3.428.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800

Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai tambahan kenaikan gaji pensiunan ASN, termasuk TNI dan Polri, di luar yang sudah ditetapkan dalam PP 8/2024.

Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mencantumkan program peningkatan kesejahteraan ASN sebagai prioritas, implementasinya belum dijadwalkan secara konkret.

(TribunTrends.com/Darma)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Benarkah Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Akan Naik? Ini Klarifikasi Terbaru PT Taspen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved