Gaji PNS
Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Tahun Ini? Simak Gambaran Gaji ASN Setelah Dinaikkan
Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji ASN pada Januari 2024 sebesar 8%. Sebagai contoh, gaji pokok PNS Golongan IIIa sebelumnya Rp2.579.400,
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Informasi soal kenaikan gaji menjadi kabar yang paling dinantikan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apalagi, baru-baru ini pemerintah mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi para ASN, termasuk para guru, dosen, TNI, dan Polri.
Kabar tersebut beredar setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 pada 30 Juni 2025.
Perpres yang salinannya telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025) ini berisi delapan program strategis pemerintah sebagai kelanjutan dari pemutakhiran RKP 2025 yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Salah satu dari delapan program tersebut ialah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sebagai tulang punggung pelayanan publik, yaitu dengan menaikkan gaji para ASN.
Lantas, berapa persen kenaikan gaji ASN yang diberikan oleh pemerintah tahun ini?
Baca juga: Gaji TNI Polri Dikabarkan Bakal Naik, Berikut Gaji TNI Polri yang Berlaku Saat Ini
Persentase kenaikan gaji ASN 2025
Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji ASN pada Januari 2024 dengan persentase sebesar 8 persen.
Sebagai contoh, gaji pokok PNS Golongan IIIa yang sebelumnya Rp2.579.400, setelah naik 8 persen menjadi Rp2.785.752.
Besaran gaji usai dinaikkan 8 persen itu pun masih berlaku hingga saat ini.
Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah disahkan, namun sejauh ini belum ada pembahasan lebih lanjut soal kebijakan tersebut.
Termasuk soal besaran atau persentase kenaikan gaji yang akan diterapkan kali ini.
Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce.
"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Averrouce, Jumat (19/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi," lanjutnya.
Sementara itu, merujuk pada Perpres Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji yang akan diterapkan kali ini juga tidak serta merta berlaku untuk semua ASN.
gaji
Gaji PNS
gaji TNI
gaji polri
Dosen
guru
PPPK
gaji ASN
Kenaikan Gaji PNS 2025
kenaikan gaji pns
Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Isu Kenaikan Gaji PNS Oktober 2025, Benar atau Hoaks? Simak Penjelasan Resminya |
![]() |
---|
Beredar Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen, Benarkah? Cek Faktanya, Begini Penjelasan Menpan RB! |
![]() |
---|
Pemko Lhokseumawe Janji Besok Bayar Gaji Ribuan PNS Jatah Januari 2025 |
![]() |
---|
Gaji PNS Ada Kemungkinan Naik, Presiden Jokowi akan Sampaikan Nota Keuangan 2023 Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.