Briptu BN Polisi di Bengkulu Dipecat Karena Rudapaksa Tahanan Wanita, Pelaku Kini Ditahan di Rutan
Dengan demikian, Briptu BN secara sah bukan lagi anggota Polri, dan seluruh haknya sebagai personel kepolisian telah dicabut.
AN ditangkap pada 24 Juni 2024, dan kemudian diperiksa oleh Briptu BN pada 28 Juni 2024.
AN diperiksa di dalam sebuah ruangan yang dikunci dari dalam oleh Briptu BN.
Dalam ruangan tersebut, BN menawarkan untuk membantu meringankan hukuman jika AN bersedia melakukan hubungan intim.
Tawaran tersebut ditolak, namun dengan paksaan, BN berhasil memperkosa AN.
Setelah kejadian itu, BN mengembalikan AN ke ruang tahanan Polres Kaur dan mengancamnya untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Kasus Briptu BNP dilimpahkan ke Kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada akhir Juni 2024 di ruang penyidik Polres Kaur.
Korban yang saat itu dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, diduga diperkosa oleh tersangka BNP.
BNP diduga juga sempat mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tersebut.
Pelaku menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa hukuman kasus narkoba yang menjeratnya akan diperberat jika ia buka suara.
Namun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke petugas piket Polres.
Setelah laporan dibuat, korban segera menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Bengkulu.
Hasil visum menunjukkan adanya bukti kekerasan seksual yang menguatkan laporan korban.
Atas temuan tersebut, BNP langsung ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian.
Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara pun dinyatakan lengkap atau P21.
6 Orang Tewas Diserang KKB Papua di Asmat dan Distrik Seradala Yahukimo, Evakuasi Korban Tertunda |
![]() |
---|
Beraksi di 16 Tempat, Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Curanmor |
![]() |
---|
Kunjungi RSUDZA, Kapolda Aceh Tegaskan Kemitraan Strategis Polisi dan Dokter |
![]() |
---|
Istri Tewas Dibunuh Suami di Kebon Jeruk, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh |
![]() |
---|
Akhir September 2025, Tuntutan terhadap Polisi Gadungan yang Tipu Puluhan Warga di Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.