Daftar Buronan Indonesia Paling Dicari, Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Nyusul
Berikut 8 daftar buronan Indonesia yang dicari oleh Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional alias Interpol.
6. Nama keluarga: Pietruschka
Nama kecil: Evelina Fadil
Jenis kelamin: Wanita
Tanggal lahir: 21/09/1961 (64 tahun)
Tempat lahir: Jakarta
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindak pidana penggelapan
7. Nama keluarga: Mendomba
Nama kecil: Randy
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 09/04/1976 (49 tahun)
Tempat lahir: Filipina
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindak pidana penyelundupan senjata api
8. Nama keluarga: Li
Nama kecil: Rongmei
Jenis kelamin: Perempuan
Tanggal lahir: 01/04/1967 (58 tahun)
Tempat lahir: Jiangxi, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana jual-beli emas ilegal
Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Menyusul
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengajukan Red Notice untuk dua buronan baru Riza Chalid dan Jurist Tan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengaku, jajarannya sudah berkoordinasi dengan Biro Pusat Nasional (NCB) Indonesia.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu penerbitan Red Notice dari kedua tersangka dalam kasus berbeda itu.
"Terhadap Jurist Tan dan MRC (Riza Chalid), kita sudah meminta Red Notice kepada NCB-Interpol Indonesia dan diteruskan ke Interpol Pusat," ucap Anang, dikutip dari kanal YouTube Kompas, Kamis.
Anang melanjutkan sejak Juli 2025 lalu, proses penerbitan Red Notice untuk Jurist Tan telah diajukan.
Sementara Riza Chalid mulai pengajuan di akhir Agustus 2025.
"Kita tinggal tunggu aja kabar dari rekan interpol dari NCB kita," tambahnya.
Kasus Menjerat Jurist Tan
Jurist Tan adalah mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim.
Ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
Dalam kasus ini, sudah ada lima orang tersangka termasuk Nadiem Makarim dan Jurist Tan.
Dikutip dari kejaksaan.go.id, mereka disangkakan melanggar pasal:
Primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
| Harga Emas di Banda Aceh 9 Mei 2026 Naik atau Turun per Mayam? Berikut Update Terbarunya |
|
|---|
| Jagung & Kolam Ikan Mulai Digarap di Bukitrata, Kodim Aceh Tamiang Bidik Penuhi Pasokan Pangan Lokal |
|
|---|
| Kasus Hantavirus Gegerkan Kapal Pesiar, Kenali Gejala dan Bahaya Virus yang Bisa Serang Paru-paru |
|
|---|
| Hingga Penghujung Pekan, Harga Emas di Langsa Bertahan, Ini Rinciannya Edisi 9 Mei 2026 |
|
|---|
| Wamendiktisaintek, Prof Stella Beri Motivasi Penerima KIP Kuliah di USK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kolase-foto-8-buronan-Indonesia-yang-dicari-interpol.jpg)