Daftar Buronan Indonesia Paling Dicari, Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Nyusul
Berikut 8 daftar buronan Indonesia yang dicari oleh Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional alias Interpol.
SERAMBINEWS.COM - Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol) resmi merilis daftar delapan buronan asal Indonesia yang masuk dalam Red Notice.
Daftar ini mencakup kasus kejahatan serius mulai dari perdagangan orang, penggelapan, hingga penyelundupan senjata api.
Red Notice sendiri merupakan permintaan kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menahan sementara seseorang sambil menunggu proses ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa.
Menurut data terbaru Interpol, delapan buronan asal Indonesia yang saat ini masuk dalam Red Notice meliputi pelaku dengan berbagai kasus lintas negara.
Mereka berasal dari latar belakang berbeda dan sebagian besar terkait dengan tindak pidana serius yang merugikan banyak pihak.
Kabar terkini, pihak berwenang di Indonesia sedang memproses pengajuan Red Notice untuk dua nama baru, yaitu pengusaha minyak Riza Chalid dan mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan.
Riza Chalid terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk Pertamina periode 2018–2023, sementara Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Jika pengajuan ini disetujui, maka jumlah buronan asal Indonesia yang masuk daftar Red Notice Interpol akan bertambah menjadi sepuluh orang.
Baca juga: Delegasi Aceh Bertemu Otoritas Pelabuhan Pulau Pinang Malaysia, Terkait Rute Krueng Geukueh - Penang
Berikut 8 daftar buronan Indonesia yang dicari oleh Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional alias Interpol.
Dikutip dari situs resmi Interpol, Kamis (25/9/2025), berikut daftar 8 buronan Indonesia yang sedang dicari, yakni:
1. Nama keluarga: Chen
Nama kecil: Hoa
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 05/08/1999 (26 tahun)
Tempat lahir: Guangxi, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang
2. Nama keluarga: Bo
Nama kecil: Chang Hai
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 19/06/2000 (25 tahun)
Tempat lahir: Cina
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang
3. Nama keluarga: Tan
Nama kecil: Guiliang
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 10/08/2001 (24 tahun)
Tempat lahir: Guangxi, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang
Baca juga: Data Siswa Keracunan MBG Terus Bertambah, Apa Solusi dari Pemerintah Pusat?
4. Nama keluarga: Guiteng
Nama kecil: Chen
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 24/04/1971 (54 tahun)
Tempat lahir: Guangdong, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang
5. Nama keluarga: Pietruschka
Nama kecil: Manfred Armin
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 06/02/1959 (66 tahun)
Tempat lahir: Jakarta
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindak pidana penggelapan
| Peringati Hari Talasemia Sedunia, YDUA Kampanyekan ‘Melihat yang Selama Ini Tak Terlihat’ |
|
|---|
| Gawat! Korut Sahkan Aturan Wajibkan Militer Luncurkan Nuklir jika Kim Jong Un Terbunuh |
|
|---|
| Ketua PWNU Aceh Antar Ribuan Kitab untuk Santri Korban Banjir di Dayah 6 Daerah, Ini Daftar Penerima |
|
|---|
| Kadisdik Galus Sigap Jalankan Instruksi Bupati, Cari Dana Rehab Sekolah ke Kementerian |
|
|---|
| Menggenjot Promotif-Preventif: Solusi Menyelamatkan Fiskal Kesehatan Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kolase-foto-8-buronan-Indonesia-yang-dicari-interpol.jpg)