Peristiwa

Janda Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami, Begini Kronologisnya

​”Korban beruntung dapat melakukan perlawanan, sehingga nyawanya terselamatkan,” ujar Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus

Editor: Nur Nihayati
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Penganiayaan. 

Sekalipun selamat dari maut, akibat ulah sang mantan suami tersebut, korban mengalami luka sayatan pisau di bagian leher.

"Akibat luka sayatan di leher tersebut, korban banyak mengeluarkan darah hingga membasahi pakaian korban," ungkapnya.

Lanjut Bagus, akibat peristiwa tersebut, korban sempat mendapat perawatan di Klinik setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ciereng Subang. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Compreng untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Saat ini korban masih menjalani perawatan di di RSUD Subang untuk penanganan luka serius dibagian leher," ucapnya.

Sementara itu, pelaku setelah melakukan penganiayaan sempat buron. Namun kurang dari 2x24 jam, pelaku berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Subang.

"Kuswanto yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 14.25 WIB di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu," tandasnya.

Saat ini Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Gedung Satreskrim Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut.

"Untuk motif pelaku sampai dengan saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Subang,' ucapnya.

Akibat perbuatannya, Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Polres Subang menghimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat," pungkasnya(*)

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Wanita Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami, Pelaku Serang Korban Tengah Jalan

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved