Peristiwa
Cemburu Buta Berujung Maut! Gadis Kos di Ciracas Tewas, Pelakunya Masih Anak Sekolah
Dari hasil penyidikan, motif pembunuhan dipicu oleh kecemburuan. FF tersulut emosi
SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan Irnakulata Murni (23), perempuan perantau asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyisakan duka mendalam sekaligus keprihatinan.
Pasalnya, pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka berusia masih sangat muda, yakni FF (16).
Polres Metro Jakarta Timur memastikan proses hukum tetap berjalan, namun dengan perlakuan khusus sesuai aturan peradilan anak. Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa FF kini dititipkan ke Sentra Handayani Kementerian Sosial agar hak-haknya sebagai anak tetap terpenuhi.
“Di sana dia masih bisa melanjutkan sekolah secara daring, sekaligus mendapat pendampingan sosial. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Dicky, Selasa (16/9/2025).
FF dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara menantinya, dan polisi menegaskan perkara ini tidak dapat diajukan diversi.
Cemburu Berujung Petaka
Dari hasil penyidikan, motif pembunuhan dipicu oleh kecemburuan. FF tersulut emosi setelah menemukan foto korban bersama pria lain di ponsel milik Irnakulata. Cekcok pun tak terhindarkan hingga berakhir dengan peristiwa tragis.
Korban sempat berteriak minta tolong kepada sesama penghuni indekos, namun nahas, nyawanya tak tertolong. Pada malam harinya, Jumat (12/9/2025), Irnakulata ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, telungkup di kamarnya dengan tubuh tertutup selimut.
Sosok Korban
Irnakulata dikenal sebagai pekerja keras. Ia merantau dari Manggarai, NTT, dan sehari-hari bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Pemilik indekos, Sarif Hidayat, mengaku sebelum tragedi terjadi, dirinya sempat melihat korban cekcok dengan sang pacar di kamar kos.
Kasus ini menyoroti dua sisi yang sama-sama getir: hilangnya nyawa seorang perempuan muda penuh harapan, dan seorang remaja yang masih di bawah umur kini harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya sendiri.(*)
Berita ini sudah tayang di tribunews.com dengan judul Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial
Kasus Tabrakan Atlet di Acehdi Aceh Timur, Kuasa Hukum Bantah Adanya Cacat Permanen |
![]() |
---|
Bulen, Lansia yang Hilang di Hutan Aceh Barat Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Pencarian |
![]() |
---|
Al- Farlaky Melayat Korban Pembunuhan di Aceh Timur, Ingatkan Bahaya Judi Online |
![]() |
---|
Prihatin Kasus Pembunuhan Kurir Paket, MPU Aceh Timur Desak Pemberantasan Judol |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.