PPPK 2025

Apakah PPPK Paruh Waktu Berpeluang Memperoleh Kenaikan Gaji? Begini Penjelasannya

Meski proses pengangkatan semakin dekat, banyak honorer menanyakan apakah PPPK paruh waktu nantinya akan mendapat kenaikan gaji.

|
Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Apakah PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dapat Kenaikan Gaji? 

Dengan demikian, penghasilan yang diterima diharapkan mampu menjamin kehidupan yang layak bagi para pegawai. PPPK dengan golongan terendah, yaitu golongan 1 dan masa kerja di bawah satu tahun, memperoleh gaji paling kecil.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, gaji pokok terendah ditetapkan sebesar Rp1.749.900. Sementara itu, PPPK golongan 17 dengan masa kerja lebih dari 25 tahun menerima gaji pokok tertinggi, yaitu Rp6.786.500. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Apakah PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dapat Kenaikan Gaji? Cek Ini Dia Penjelasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved