Nasib Iptu BS, Perwira Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Madiun, Penyidik Kejar Jejaringnya

Iptu BS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
NARKOBA - Ilustrasi Polisi. Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota menangkap seorang oknum perwira polisi berinisial Iptu BS yang bertugas di Polsek Manguharjo, Kota Madiun, terkait kasus narkoba. 

 

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga terlibat dalam jejaring narkoba oknum perwira polisi Iptu BS, anggota Polsek Manguharjo, Kota Madiun.

Untuk mengejar pelaku lain, Polres Madiun Kota bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto yang dikonfirmasi Kamis (2/10/2025) menyatakan, penyidik mendapatkan fakta bahwa Iptu BS masuk dalam jaringan narkoba Surabaya.

“Masih kami dalami karena ini jaringan Surabaya. Makanya kami bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Jatim dan BNNP,” kata Wiwin.

Untuk memasatikan peran Iptu BS, Wiwin mengatakan, penyidik masih mendalaminya.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pemuda Diduga Edarkan Sabu-sabu di Langsa Timur

Sanksi Iptu BS

 
Ia mengatakan, sidang kode etik terhadap Iptu BS baru akan dilakukan setelah penanganan kasus pidananya kelar.

Wiwin memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba.

Menurut Wiwin, setelah ditahan sebagai tersangka kasus narkoba pada Selasa (23/9/2025, Iptu BS tak lagi menerima hak-haknya sebagai anggota polisi

Tak hanya itu, semua anggota Polres Madiun Kota dites urine untuk mendeteksi ada tidaknya memakai narkoba.

“Dari tes urine seluruh anggota Polres Madiun Kota hasilnya semua negatif,” ucap Wiwin.

Menyoal Iptu BS memiliki keterkaitan dengan tersangka kasus narkoba yang sudah ditangkap lebih dahulu oleh polisi, Wiwin membenarkan.

Begitu pula dengan dugaan adanya keterlibatan Iptu BS dengan jaringan narkoba di lapas. “Untuk saat ini kalau itu (jaringan lapas) bisa simpulkan itu ada,” kata dia.

Baca juga: Dosen UMMAH Jadi Pemateri Jurnalistik di UIN SUNA Lhokseumawe

Baca juga: Aceh Timur Genjot Ketahanan Pangan, Ratusan Kelompok Tani Ikut Penyuluhan

Baca juga: Diskominfo Nagan Raya Luncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital Melalui WhatsApp dan Email

Sudah tayang di Kompas.com

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved