Bjorka Ditangkap, Kini Muncul Bjorkanism, Ngaku Masih Bebas Berkeliaran, You Think Its Me?

Hacker paling dicari tersebut ditangkap dengan tuduhan telah melakukan ilegal akses hingga memanipulasi data di forum Dark Web.

Editor: Amirullah
Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. Kini berhasil ditangkap, tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi. 

Bahkan, saat ada berita penangkapan pemilik akun Bjorka oleh polisi, akun Bjorkanism yang memiliki 59 ribu pengikut melakukan update status di media sosial instagramnya.

Baca juga: Harga BBM Malaysia Lebih Murah, Kualitas RON 95 Cuma 7.800 Per Liter, di Indonesia 13 Ribu

"You think its me? every one uses my name, but you dont realize Im still free. The one who appeared in 2022 ( Kau pikir itu aku? Semua orang bisa pakai namaku, tapi kau tak sadar aku masih bebas. Yang muncul di tahun 2022," tulisnya dikutip pada Jumat (3/10/2025)

Di sisi lain, Bjorka yang ditangkap polisi diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia.

WFT ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).

“Pelaku menggunakan akun media sosial bernama Bjorka dengan username @Bjorkanesiaa,” ujar Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). 

Baca juga: Sosok Hacker Bjorka yang Kini Ditangkap, Belajar IT Otodidak dan Tak Lulus SMK

Awal Kasus

Menurut Fian, kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya unggahan tangkapan layar yang menampilkan data perbankan milik nasabah di platform X.

Dalam unggahan tersebut, pelaku mengklaim memiliki akses ke 4,9 juta data nasabah dan sempat mengirimkan pesan langsung ke akun resmi bank tersebut.

“Pelaku mengaku telah meretas sistem bank dan mempublikasikan informasi nasabah di situs gelap, serta mencoba menjualnya,” ungkap Fian.

Akses dari Breach Forums

Dari hasil penyelidikan, diketahui data yang diunggah pelaku diperoleh dari Breach Forums. 

Data tersebut kemudian disebarkan kembali melalui Dark Forums dan media sosial dengan tujuan menimbulkan keresahan publik serta menurunkan kepercayaan terhadap sistem keamanan bank.

Aksi ini dinilai merugikan reputasi bank dan berpotensi membuat nasabah kehilangan kepercayaan.

Pembayaran Pakai Kripto, Sering Ganti Nama

Pelaku diketahui menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang rutin diganti untuk menyamarkan identitas. 

Selain menggunakan nama Bjorka, pelaku juga berganti nama menjadi SkyWave, ShinyHunters (Maret 2025), dan terakhir menjadi Oposite 6890 (Agustus 2025).

“Pelaku hanya lulusan SMA dan mempelajari akses ke dark web secara otodidak sejak 2020,” kata Fian.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved