Bjorka Ditangkap, Kini Muncul Bjorkanism, Ngaku Masih Bebas Berkeliaran, You Think Its Me?
Hacker paling dicari tersebut ditangkap dengan tuduhan telah melakukan ilegal akses hingga memanipulasi data di forum Dark Web.
Editor:
Amirullah
Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. Kini berhasil ditangkap, tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:
- Tiga unit ponsel berbagai merek
- Satu unit tablet
- Dua kartu SIM
- Satu flashdisk berisi 28 akun Gmail milik tersangka
- Dua ponsel milik saksi MGM yang diduga terlibat
WFT dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar," katanya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Munculnya Bjorkanism setelah Bjorka Ditangkap, Ngaku Masih Bebas Berkeliaran, You Think Its Me?
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Wakil Ketua DPRK Apresiasi Duta Aceh di Ajang Pertukaran Pemuda Antarprovinsi 2025 |
![]() |
---|
Daftar Prompt Gemini AI untuk Mengubah Foto Menjadi Keren, Simak Batasan Konten yang Dilarang Gemini |
![]() |
---|
Harga BBM RON 95 di Malaysia Lebih Murah Cuma Rp7.800 Per Liter, di Indonesia Rp13 Ribu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Hari Ini 4 Oktober, Wilayah Aceh Singkil Diselimuti Awan, di Laut Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Update Cuaca Meulaboh 4 Oktober: Siang Berawan Tebal, Malam Diprediksi Hujan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.