VIRAL Suami Serahkan Istri ke Selingkuhan, Jalani Proses Adat, Suami Dapat Sapi hingga Uang

Selingkuh adalah tindakan tidak setia terhadap pasangan dengan menjalin hubungan romantis atau intim dengan orang lain secara diam-diam. 

Editor: Amirullah
Istimewa
SERAHKAN KE SELINGKUHAN - Pria SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara, serahkan istri ke pria selingkuhannya viral. ‎SRH lantas menyelesaikan kasus rumah tangganya ini melalui proses adat Tolaki yang disebut dengan Mowea Sarapu atau Mosehe. (Istimewa) 

SRH memergoki istrinya, NH, melakukan tindakan asusila di sebuah kamar kos di Kecamatan Unaaha, Konawe, pada awal September 2025.

Asusila berarti perilaku yang tidak sesuai dengan norma kesopanan atau moral masyarakat, terutama dalam hal seksual atau etika sosial. 

Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan tindakan yang dianggap tidak senonoh, cabul, atau melanggar nilai kesusilaan.

Setelah memergoki dan mengamankan barang bukti (motor), SRH melapor ke polisi, dan di sana istri serta pria selingkuhan mengakui perbuatannya. Akhirnya, ia memilih jalur penyelesaian adat.

Kepala Desa Puudombi, Safrudin, membenarkan dan menjelaskan prosesi tersebut.

“Iya benar, tadi pagi kita selesaikan secara adat Mosehe, kita hadirkan semua pihak termasuk istri dan pria selingkuhannya ini,” bebernya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Prosesi Mowea Sarapu menjadi penanda berakhirnya hubungan rumah tangga SRH dan NH yang telah dibangun selama lima tahun. 

Ini adalah penyerahan simbolis dari suami kepada pria lain, sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab rumah tangga.

SRH sempat mendoakan NH dan memberi pesan ke pria selingkuhan

Inilah pesan yang paling menyentuh hati publik, sebuah keikhlasan di tengah badai pengkhianatan.

"Karena saya sudah cerai secara agama, ini NS saya serahkan sama kamu, ko jaga dia, selama ini NS tidak bahagia dengan saya," kata SRH.

Baca juga: Program Pemutihan, Realisasi PBB di Pidie Meningkat Tahun 2025 Capai Rp 323,2 M

Syarat Adat dan Kedamaian Keluarga

Penyelesaian secara adat ini juga diikuti dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak pria selingkuhan.

“Ini kan masalah harga diri, dari pihak keluarga dan saudara dari laki-laki SRH sudah sepakat diselesaikan secara adat, dan tadi sudah dilaksanakan artinya mereka telah pisah selesai,” kata Safrudin.

Pihak keluarga SRH telah menyatakan keikhlasan dan menganggap peristiwa ini sebagai "garis tangan" serta pembelajaran.

Adapun syarat yang diminta pihak SRH kepada pria selingkuhan meliputi:

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved