Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM, Disebut Lebih Ramah Lingkungan

Saat ini, pencampuran etanol pada BBM baru diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.

Editor: Amirullah
FREEPIK
Pemerintah Mau Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana penerapan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM).

Saat ini, kadar etanol baru mencapai 5 persen atau dikenal dengan Pertamax Green 95. Namun, Bahlil memastikan bahwa Presiden telah memberikan lampu hijau untuk melangkah ke tahap berikutnya.

"Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," ungkap Bahlil dalam acara bertema Indonesia Langgas Energi di Sarinah, Jakarta, Selasa (6/10/2025).

Ia menuturkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menekan penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Sebab, etanol berasal dari tanaman yang ada di dalam negeri seperti tebu, jagung, dan singkong.

Maka dari itu, penggunaan etanol juga disebut akan lebih ramah lingkungan dibandingkan fosil.

Baca juga: Terkait Kasus Wastafel, Golkar Pastikan Beri Pendampingan Hukum Untuk Kader

"Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," ucapnya.

Menurutnya, pemanfaatan etanol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi, sehingga tidak selalu bergantung pada energi fosil yang selama ini banyak dipasok dari impor. Meski begitu, Bahlil menekankan bahwa butuh waktu untuk pengembangan menjadi E10.

Setidaknya diperlukan 2–3 tahun untuk menyiapkan penerapan campuran etanol 10 persen agar siap diimplementasikan.

"E10 masih dalam pembahasan, kita menguji coba dulu. Sudah dinyatakan clear, bagus, baru kita jalankan. Butuh 2-3 tahun terhitung dari sekarang. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Mau Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved