Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Nasional

Gubernur Aceh Mualem Tolak Pemotongan Dana Transfer

Semua kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing. Muzakir Manaf

Tayang: | Diperbarui:
Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI RABU 20251008 

Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing. Muzakir Manaf, Gubernur Aceh 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan penolakan Pemerintah Aceh terhadap rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Sikap tersebut disampaikan seusai pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mencapai 30-35 persen .

Gubernur Muzakir Manaf menilai bahwa kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” tambahnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegas Muzakir Manaf.

Dalam pertemuan itu, Mualem turut didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki, S.IP., M.Si.(sak)

 

Usulkan Dana Abadi untuk Eks Kombatan dan Korban Konflik

Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta dukungan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, untuk pembentukan Dana Abadi bagi eks kombatan GAM dan korban Konflik di Aceh. Permintaan itu disampaikan Mualem dalam pertemuan di kantor kementerian tersebut di Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025). 

Menurut Mualem, dana abadi tersebut penting sebagai instrumen nyata untuk memberdayakan masyarakat terdampak konflik dan mengelola lahan bekas konflik agar produktif dan berkelanjutan.

"Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian LH agar dana abadi eks kombatan dan korban konflik bisa menjadi langkah nyata membangun kembali kehidupan masyarakat pascakonflik di Aceh,” kata Mualem.

Eks Panglima GAM ini menegaskan, inisiatif tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga merupakan komitmen moral dan sosial untuk menjaga perdamaian dan memberikan keadilan bagi masyarakat Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Mualem juga meminta dukungan terhadap Instruksi Gubernur tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam. Kebijakan ini, katanya, bertujuan memperkuat tata kelola lingkungan, memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, dan mendukung investasi yang berkelanjutan.

Selain itu, Mualem menyoroti pentingnya percepatan penyaluran Dana Rehabilitasi Berbasis Kinerja (RBP) dan REDD+Carbon Aceh, dua program strategis yang diharapkan mampu menurunkan emisi karbon sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Lebih lanjut, dalam bidang konservasi, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa, terutama gajah Sumatera, melalui peningkatan kerja sama antara dinas terkait dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)

“Perlindungan satwa dan hutan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga warisan alam Aceh,” ujarnya.

Mualem juga menekankan perlunya percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar kegiatan pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal, tertib, dan ramah lingkungan. Tak hanya itu, ia juga turut menyinggung rencana proyek daur ulang tembaga dan lithium oleh PT Aceh Green Industri, yang menurutnya sejalan dengan arah investasi hijau jika mematuhi seluruh aturan lingkungan hidup yang berlaku.

“Pemerintah Aceh berkomitmen membangun Aceh secara berkelanjutan. Setiap langkah pembangunan harus selaras dengan pelestarian alam dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.. Sementara itu, Menteri LH, Hanif Faisol menyambut baik pandangan dan inisiatif Gubernur Aceh. 

“Kami melihat semangat yang kuat dari Pemerintah Aceh dalam mengelola lingkungan secara bijak. Kementerian LHK akan mendukung penuh program yang mengarah pada pembangunan hijau dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(ra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved