Berita Viral

WNA Mabuk Bawa Mobil Pajero di Tanggerang, Tabrak dan Seret Sepor Sejauh 5 Km, Polisi: Sudah Damai

Beberapa pengendara sepeda motor mencoba menghentikan laju dari mobil Pajero dengan meneriakan dan menghidupkan klakson.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/VIRAL MEDSOS
Viral sebuah video di media sosial memperlihatkan seorang pria berkaos hitam yang mengemudian mobil Pajero menabrak satu sepeda motor dan menyeretnya sejauh 5 kilometer. 

Sementara pelaku diduga dalam kondisi mabuk ketika kejadian berlangsung.

“Sesampainya di Polsek, pengemudi muntah dan tercium bau alkohol,” tutur Syamsul.

Kapolsek Pasar Kemis itu menambahkan, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara musyawarah antara pelaku dan korban. 

Pada malam yang sama, keduanya sepakat untuk berdamai.

“Pelaku dan korban melakukan musyawarah dan pelaku sepakat untuk mengganti kerugian,” kata Syamsul menegaskan.

Saksi Ceritakan Kejadian di Lokasi

Seorang saksi mata, Ikmal, menceritakan detik-detik menegangkan saat peristiwa itu terjadi. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB.

Ia mengaku sedang melintas mengarah ke Pasar Kemis pada malam itu. 

"Saya semalam lewat jalan biasa mau ke arah Pasar Kemis. Otomatis lewat depan Jalan Lavon tuh. Nah, pas sampe perempatan jalan, ada pos satpam, di sampingnya ada motornya," ujar Ikmal saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Rabu (7/10/2025).

Ia melanjutkan mobil Pajero tiba-tiba melaju dalam kecepatan tinggi dari arah kiri. 

Ikmal sempat mendahului mobil itu sebelum terjadi kecelakaan. 

"Selisih kurang lebih 2 meter lah, saya lewat duluan tuh mobil nabrak motor si satpam. Untungnya, satpamnya langsung loncat dari motor. Saya pikir itu mobil bakal berhenti. Tahunya masih lanjut," katanya. 

Motor satpam yang dihantam mobil Pajero ternyata ikut terseret. 

Ikmal bersama pengendara motor yang lain mengejar mobil tersebut yang kabur. 

"Saya kejar sama yang lain, terus udah mulai setengah perjalanan, mobil mulai melambat. Motor yang ditabrak masih terseret di depan mobil,”

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved