Berita Nasional
Diprotes Mualem dan Gubernur Lainnya Gegara Pangkas TKD, Purbaya: Pastikan Penyerapan Anggaran Bagus
“Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka, pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan...
“Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka, pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor,” tutur Purbaya.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan.
Kali ini terkait kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Gebrakan terbaru Menkeu ini memicu protes dari 18 gubernur di seluruh Indonesia, termasuk Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Mualem.
Adapun alasan Pemerintah Pusat menghadapi keterbatasan fiskal akibat perlambatan ekonomi nasional selama sembilan bulan terakhir.
Purbaya menyebut, pemangkasan dilakukan secara proporsional: daerah dengan kontribusi besar terhadap penerimaan negara juga mengalami potongan lebih besar.
Tak pelak, kebijakan itu menimbulkan dampak langsung ke daerah.
Beberapa daerah mengalami pemotongan signifikan, seperti Maluku Utara yang kehilangan 60 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH), turun dari Rp10 triliun menjadi Rp6,7 triliun.
Gubernur Jambi menyebut pemotongan TKD berdampak pada kemampuan membayar tunjangan pegawai dan belanja operasional.
Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Ikut Geruduk Kantor Menkeu Purbaya, Tolak Pemotongan Dana Transfer Daerah
Respons Menkeu Purbaya
Purbaya menggelar pertemuan dengan para gubernur dan menyatakan bahwa pemotongan bersifat sementara.
Jika ekonomi membaik, TKD bisa ditambah kembali.
Ia meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin anggaran dan efisiensi belanja sebelum meminta tambahan dana.
Tanggapan Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para gubernur tidak langsung resisten, dan menyarankan evaluasi efisiensi anggaran terlebih dahulu sebelum menuntut penambahan.
Sementara Menkeu Purbaya menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) meski menuai protes dari sejumlah gubernur.
Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
| Top! Malem Diwa Janagaru FT-USK Juara 3 Kontes Mobil Hemat Energi 2025 |
|
|---|
| Gubernur Aceh Mualem Jajaki Kerja Sama Peternakan Sapi dengan Australia |
|
|---|
| Satu Calon Pahlawan Nasional dari Aceh Diusul Kemensos ke GTK |
|
|---|
| Dana Rp 55 Triliun di Bank Mandiri Sudah Terserap, Purbaya: Begitu Habis Saya Gelontorkan Lagi |
|
|---|
| Kini Bisa Tanpa Travel? Umrah Mandiri Resmi Diatur dalam UU Haji & Umrah Terbaru, Ini Syaratnya! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.