Berita Nasional

Diprotes Mualem dan Gubernur Lainnya Gegara Pangkas TKD, Purbaya: Pastikan Penyerapan Anggaran Bagus

“Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka, pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan...

Editor: Nurul Hayati
Youtube channel CXO Media
MENKEU PURBAYA: Tangkapan layar saat Purbaya Yudho Sadewa menceritakan sisi lainnya kepada Putri Tanjung pada 20 Agustus 2025 lalu. Ia memberikan klarifikasi terkait kebijakan pemangkasan TKD yang diprotes oleh 18 gubernur, termasuk Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau Mualem. 

“Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka, pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor,” tutur Purbaya.

SERAMBINEWS.COM -  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan.

Kali ini terkait kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Gebrakan terbaru Menkeu ini memicu protes dari 18 gubernur di seluruh Indonesia, termasuk Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Mualem.

Adapun alasan Pemerintah Pusat menghadapi keterbatasan fiskal akibat perlambatan ekonomi nasional selama sembilan bulan terakhir.

Purbaya menyebut, pemangkasan dilakukan secara proporsional: daerah dengan kontribusi besar terhadap penerimaan negara juga mengalami potongan lebih besar.

Tak pelak, kebijakan itu menimbulkan dampak langsung ke daerah.

Beberapa daerah mengalami pemotongan signifikan, seperti Maluku Utara yang kehilangan 60 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH), turun dari Rp10 triliun menjadi Rp6,7 triliun.

Gubernur Jambi menyebut pemotongan TKD berdampak pada kemampuan membayar tunjangan pegawai dan belanja operasional.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) bersama Gubernut Malut, Sherly Tjoanda Laos, memberikan keterangan pers usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) bersama Gubernut Malut, Sherly Tjoanda Laos, memberikan keterangan pers usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Dok. Humas Pemprov Aceh)

Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Ikut Geruduk Kantor Menkeu Purbaya, Tolak Pemotongan Dana Transfer Daerah

Respons Menkeu Purbaya

Purbaya menggelar pertemuan dengan para gubernur dan menyatakan bahwa pemotongan bersifat sementara.

 Jika ekonomi membaik, TKD bisa ditambah kembali.

Ia meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin anggaran dan efisiensi belanja sebelum meminta tambahan dana.

Tanggapan Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para gubernur tidak langsung resisten, dan menyarankan evaluasi efisiensi anggaran terlebih dahulu sebelum menuntut penambahan.

Sementara Menkeu Purbaya menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) meski menuai protes dari sejumlah gubernur.

Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved