Dana Desa Rp 1 Miliar Hilang, Saldo Kas Desa Tinggal Rp 47.000, Kades Kaget, Terungkap Pelakunya

Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2025 mencapai lebih Rp1 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
ILUSTRASI DANA DESA - Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar. 

SERAMBINEWS.COM - Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten digegerkan dengan raibnya Dana Desa (DD) mencapai miliaran.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat penyelewengan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Aktor utama di balik raibnya dana desa tahun anggaran 2025 ini diduga adalah YL, Bendahara Desa Petir.

YL diduga membawa kabur dana desa tahun anggaran 2025 senilai Rp1 miliar.

YL yang menjabat sebagai bendahara atau kaur keuangan Desa Petir itu diketahui mentransfer dana desa dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa.

Kini, keberadaannya tidak diketahui setelah menghilang sejak akhir September 2025.

“Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi,” kata Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga amanah keuangan desa ini justru kini telah melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Berkah Dana Desa, Miswar Warga Miskin di Bugak Masjid Kini Miliki Rumah Sendiri 

Terungkap Saat Cek Rekening Koran

Kasus dugaan penyelewangan ini terungkap saat Kepala Desa (Kades) Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Wahyudi, mengecek kas dana desa melalui rekening koran.

Ia syok melihat saldo dana desa senilai Rp1 miliar hanya tersisa Rp47 ribu rupiah.

Kaget dengan temuan itu, ia berusaha mengonfirmasi YL dengan mendatangi rumahnya.

Namun, YL tidak ditemukan di rumah dan diketahui sudah tidak masuk kantor sejak 26 September 2025.

“Untuk masalah kerugian, kemungkinan estimasi di angka Rp 1 miliar,” ujar Wahyudi.

 
Ia mengakui, hilangnya dana desa tersebut berdampak besar terhadap sejumlah program pembangunan di Desa Petir.

Sejumlah kegiatan terpaksa tertunda karena anggaran tidak tersedia.

Akibat peristiwa ini, Wahyudi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat desanya.

“Secara infrastruktur, ini akan terhambat. Kalau masalah ini sudah fiks, mudah-mudahan cepat beres,” tandasnya.

Baca juga: 166 Gampong di Aceh Jaya Sudah Cairkan Dana Desa Tahap 2, Sisa Enam Belum

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kades

Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan adanya dugaan penggelapan dana desa oleh YL.

Menurutnya, pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025.

Saat itu, YL diduga memalsukan tanda tangan kepala desa agar bisa mencairkan dana tanpa izin pimpinannya.

“Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu,” kata Fariz.

Kemudian, pada pencairan tahap kedua sekitar Agustus 2025, YL diketahui sudah menghilang bersama dana yang baru dicairkan.

“Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur,” ujarnya.

Fariz menambahkan, hilangnya dana tersebut membuat sejumlah program desa terhenti.

 Beberapa kegiatan, seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pembangunan fisik, tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana.

“Kepala desa sudah melaporkan ke Polres Serang,” tuturnya.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang melakukan gelar perkara dan menemukan bukti kuat adanya tindak penyelewengan.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan statusnya.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red),” kata Andi, Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurut Andi, modus operandi yang dilakukan oleh YL selaku Kaur Keuangan adalah membuat transaksi fiktif seolah-olah sesuai dengan Perdes APBDesa, tanpa persetujuan Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.

Uang dari rekening kas desa kemudian ditransfer ke rekening pribadinya, dan laporan realisasi anggaran dibuat tidak sesuai fakta.

“Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000. Kami sudah gelar perkara dan kasus sudah naik ke penyidikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses semua pihak yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana desa tersebut.

“Untuk terduga, diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan ini kami ketahui,” tegasnya.

Baca juga: Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rp 2,2 Triliun Dijebloskan ke Nusakambangan, Stres Asetnya Disita

Baca juga: Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS Sabang, Ini Susunannya

Baca juga: Membangun Kemitraan Strategis Produk Halal 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved