Siasat Licik Kakek Tarman, Sudah Berulang Kali Tipu Pernikahan, Modus Janji Mahar Fantastis

Mereka menduga pria tersebut pernah melakukan penipuan serupa di tempat lain dengan modus yang sama.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Pria paruh baya bernama Tarman berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar. 

“Pada tahun 2021 dia pergi dari Talang setelah bercerai dengan istrinya Suparti. Tak lama kemudian dia terjerat kasus penipuan samurai,” kata Paryanto.

Menurutnya, kasus yang dimaksud adalah kasus penipuan pertunjukan samurai yang sempat ramai di wilayahnya beberapa tahun lalu.

“Kasus samurai itu, kan tamunya banyak. Kalau nonton itu sekitar Rp 10 juta. Kasus penipuan samurai-samurai gitu terus dilaporkan,” bebernya.

Paryanto menambahkan, pada September 2025, Tarman sempat kembali ke Talang dan menemui staf desa untuk mengurus surat pindah ke Pacitan, Jawa Timur.

“September kemarin sering ke Talang. Menemui staf saya untuk mengurus surat pindah ke Pacitan,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, Miran, mengatakan bahwa berdasarkan data kependudukan, nama Tarman tidak tercatat sebagai warga Jatiroto.

“Kami tanyakan ke desa, tidak ada nama itu. Bisa jadi memang pernah dari sini, cuma sudah lama tidak di sini,” jelas Miran.

Baca juga: Negara Terancam Tenggelam, Presiden Palau Lakukan Wawancara di Bawah Laut dengan Putri Dayung

Baca juga: Akui Pernah Buat Keributan di PN Jakarta Utara, Razman Nasution Minta Maaf ke MA dan KY

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved