Berita Regional

Modus Video Call Seks, Mahasiswi Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 Miliar

“Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks. Korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar,” ungkap Kombes Ade.

Editor: Saifullah
KOMPAS.COM/Dok Polda Riau
TERSANGKA PEMERASAN PENGUSAHA – Mahasiswi dan kekasihnya yang menjadi pelaku pemerasan dan pengancaman seorang pengusaha sawit dengan modus VCS saat diamankan Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (10/10/2025). 

Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.

Penangkapan terhadap Sisilia dan Syamsul dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Tim Ditreskrimsus Polda Riau bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi terpisah di Pekanbaru.

Baca juga: VIDEO Tolak VCS hingga Dikirimi Video Asusila oleh Anak Pejabat, Gadis Remaja Malah jadi Tersangka

Saat ini, keduanya telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk melakukan panggilan video dan komunikasi dengan korban.

Kombes Ade menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat, terutama yang melibatkan pemerasan berbasis konten pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap ajakan komunikasi yang bersifat pribadi dari orang yang belum dikenal,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial dan aplikasi komunikasi daring, agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi.

Modus VCS semakin marak digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menjebak korban dan mendapatkan keuntungan finansial secara ilegal.

Baca juga: Awalnya VCS, Gadis 15 Tahun Gak Sadar Direkam Pacar, Diajak Berhubungan Malah Berakhir Diperas

Polda Riau mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa, agar pelaku dapat segera ditindak dan dicegah melakukan kejahatan lebih lanjut.(*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved