Bolehkah Lulusan SMA/SMK Ikut Magang Nasional dari Kemnaker 2025?

Dikabarkan sebelumnya, program perdana ini memang dikabarkan menyasar lulusan setingkat bangku perkuliahan.

Editor: Amirullah
Generated by Gemini AI
Link Resmi dan Cara Daftar Magang Nasional Kemnaker Bergaji UMR, Catat Tanggal Resmi Daftarnya. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran Program Magang Nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi dalam dua hari ke depan.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda di berbagai sektor industri.

Saat ini, proses pendaftaran perusahaan peserta program masih berlangsung sejak Selasa, 7 Oktober 2025.

Sejumlah perusahaan, baik nasional maupun multinasional, tengah mempersiapkan diri untuk ikut serta dalam seleksi nasional tersebut.

Program Magang Nasional 2025 menargetkan 100.000 peserta dari jenjang Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal dalam satu tahun terakhir.

Pelaksanaan magang akan berlangsung selama enam bulan, dengan dukungan pembelajaran dan pendampingan dari pemerintah bersama mitra industri.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025, yang berfokus pada peningkatan kualitas tenaga kerja muda dan penyerapan lulusan baru di dunia kerja.

Jika demikian, apakah bisa lulusan SMA/ SMK sederajat juga bisa ikut dalam program pemerintah ini?

Baca juga: Guru Palembang Tuduh Murid Pakai Narkoba, Bukti Tes Urine Negatif, Anak Trauma, Guru Terancam Mutasi

Lulusan SMA-SMK Bisa Ikut Magang Bergaji Kemnaker 2025?

Dikabarkan sebelumnya, program perdana ini memang dikabarkan menyasar lulusan setingkat bangku perkuliahan.

Namun tidak menutup kemungkinan, jika Batch 1 berhasil, pemerintah juga akan membuka tambahan atau season lanjutan dari seleksi nasional ini.

Itu artinya ada peluang besar bagi lulusan SMA dan SMK untuk bisa diikut sertakan dalam program terbaru ini.

Hal ini diterangkan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, dimana dalam keterangannya menyebutkan jika saat ini sudah lebih dari 800 perusahaan yang mendaftar di platform Magang Hub. 

Ini menandakan jika kesempatan untuk diterima magang di perusahaan besar juga akan lebih terbuka lebar karena jumlah lowongan yang juga bertambah.

“Jadi sekarang itu sudah 843 perusahaan yang memposting lowongan magang. Sampai tanggal 10 (Oktober 2025). Kemudian mulai hari ini para calon peserta magang bisa melihat, memilih akan magang dimana,” ujar Menaker Yassierli, Jakarta, Rabu (8/10/2025) lalu.

“Mereka boleh memilih sampai 3 tempat lokasi. Nanti yang memilih adalah perusahaan itu sendiri nanti. Jadi bisa jadi perusahaan itu memposting ada 10 lowongan, yang mendaftarnya itu ada 50 mereka yang akan memilih nanti,” tambahnya.

Baca juga: Daftar Harga iPhone di Akhir Pekan, iPhone 17 Lebih Murah dari iPhone Air

Lantas bagaiman cara daftarnya, bagi mereka yang berminat?

Mengutip laman resmi Kemnaker, program pemerintah ini merupakan pelatihan kerja yang dilaksanakan langsung di Industri dengan pengawasan penuh serta pendampingan ketat dari mentor yang menguasai proses produksi barang maupun jasa.

Beberapa bidang yang mencakup Industri makanan dan minuman, Industri kreatif dan digital, Komunikasi dan informasi, Sektor publik, Sektor industri, Pariwisata, Logistik dan transportasi, Pertanian, hingga Jasa.

Adapun, peserta yang hendak mendaftar diarahkan untuk membuat akun terlebih dahulu untuk memperlancar pendaftaran.

Cara Bikin Akun SIAPKerja Buat Daftar Magang Nasional 2025

Pendaftaran Magang Nasional akan dibuka melalui laman SIAPKerja https://siapkerja.kemnaker.go.id/.

Berikut langkah-langkahnya:

- Buka situs https://kemnaker.go.id 

- Peserta akan diarahkan menuju laman https://account.kemnaker.go.id/

- Klik menu "Masuk", lalu pilih "Daftar Sekarang"

- Masukkan NIK dan nama lengkap

- Klik "Berikutnya"

- Isi alamat email aktif, nomor HP, dan buat password akun

- Klik "Daftar Sekarang"

- Tunggu kode OTP yang dikirim via SMS

- Jika kode OTP tidak terkirim, klik opsi "kirim ulang kode verifikasi" atau ubah nomor HP

- Masukkan kode OTP, lalu klik "Konfirmasi"

- Setelah aktivasi akun berhasil, akan tampil laman profil Kemnaker. Anda wajib melengkapi profil akun yang telah didaftarkan

- Klik menu "Lengkapi Profil".

Setelah mengisi laman profil, maka akan tampil dashboard akun Kemenaker yang datanya sudah diisikan secara lengkap.

Selanjutnya, akun Anda akan divalidasi oleh tim pelaksana. Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.

Cara Cek Lowongan Magang

Pendaftaran peserta dibuka mulai 7 hingga 12 Oktober 2025 melalui laman resmi kemnaker.go.id.

Melansir laman tersebut, sejumlah perusahaan nasional, internasional, serta BUMN telah terdaftar sebagai perusahaan penyelenggara pemagangan. Berikut cara ceknya.

1. Kunjungi laman https://maganghub.kemnaker.go.id/

2. Pada halaman utama klik "Lowongan" atau "Perusahaan" untuk melihat perusahaan apa saja yang telah bergabung sebagai penyelenggara pemagangan

Benefit Magang Nasional

Manfaat Program Magang Bagi Peserta Peserta akan mendapatkan berbagai manfaat dari program magang freshgraduate ini, yaitu:

  • Mendapatkan uang saku tunai dari pemerintah setiap bulan selama enam bulan. Besaran uang saku akan diatur oleh Menaker, namun kemungkinan akan mengikuti standar upah minimum kabupaten/kota masing-masing. Uang saku akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.
  • Selama mengikuti program magang fresh graduate, peserta akan didampingi oleh mentor untuk membantu peserta meningkatkan kompetensinya.
  • Peserta pemagangan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.
  • Adapun program jaminan sosialnya berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada kepesertaan bukan penerima upah.
  • Mendapatkan sertifikat pemagangan apabila mengikuti secara penuh program magang fresh graduate.

Jadwal Magang Nasional 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menjelaskan pendaftaran dibuka setelah perusahaan swasta maupun BUMN mengunggah data jumlah kebutuhan magang dan posisi yang akan dibuka ke dalam sistem SIAPKerja.

Adapun, rekrutmen ini akan berlangsung selama tanggal 7 hingga 13 Oktober 2025 mendatang.

"Mulai tanggal 7-13 Oktober, calon peserta magang bisa mendaftar dan memilih posisi yang diinginkan," ujarnya saat konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Disamping itu, berdasarkan laman Magang Hub Kemnaker, jadwal Magang Nasional 2025 adalah sebagai berikut:

Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang: 1-7 Oktober 2025:

  • Pendaftaran peserta magang: 7-12 Oktober 2025
  • Seleksi dan pengumuman peserta magang: 13-14 Oktober 2025:
  • Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025-15 April 2026

Uang Saku Setara Gaji UMR

Nantinya, lulusan yang diterima magang juga akan mendapat uang saku sebesar Rp 3,3 juta per bulan.

Keberadaan uang saku untuk para peserta magang juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. 

Dalam aturan itu, pemberian uang saku bagi peserta dijelaskan dalam Pasal 11.

“(1) Bantuan Pemerintah Program Pemagangan diberikan kepada Peserta Pemagangan berupa uang saku. (2) Bantuan Pemerintah Program Pemagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setiap bulan selama mengikuti Program Pemagangan paling lama 6 (enam) bulan,” tulis Pasal 11 ayat 1 dan 2 aturan itu.

Ayat 3 dari Pasal 11 tersebut juga menjelaskan bahwa nantinya uang saku diberikan dalam bentuk uang yang besarannya ditetapkan oleh Menteri.

Selain uang saku, para peserta magang juga akan mendapat beberapa manfaat lainnya. 

Dalam Pasal 8 aturan itu dijelaskan bahwa peserta juga didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Adapun jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut akan meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berupa program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada kepesertaan bukan penerima upah,” tulis Pasal 8 ayat 2 aturan itu.

Selain itu, aturan tersebut juga mewajibkan jaminan sosial ketenagakerjaan peserta untuk dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Apakah Lulusan SMA/SMK Bisa Ikut Magang Nasional Bergaji dari Kemnaker 2025? Ini Penjelasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved