Magang Kemnaker 2025

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Magang Nasional Bergaji UMP Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara resmi memperpanjang batas akhir pendaftaran program magang nasional bergaji UMP.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
Generated by Gemini AI
Magang Nasional 2025 - Pendaftaran Magang Nasional Bergaji UMP Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi para lulusan baru perguruan tinggi. 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara resmi memperpanjang batas akhir pendaftaran program magang nasional bergaji UMP.

Berdasarkan jadwal terbaru, batas akhir pendaftaran diperpanjang hingga Rabu, 15 Oktober 2025 mendatang.

Hal ini membuka peluang lebih lebar bagi fresh graduate untuk langsung terjun ke dunia kerja dengan fasilitas yang sangat menggiurkan.

Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, keputusan memperpanjang masa akhir pendaftaran diambil menyusul tingginya antusiasme pendaftar.

“Kemenaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan maupun peserta yang ingin mengikuti program pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” ujar Sunardi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).

Lalu, bagaimana jadwal terbaru Program Magang Nasional 2025 usai masa pendaftarannya diperpanjang?

Baca juga: Bolehkah Lulusan SMA/SMK Ikut Magang Nasional dari Kemnaker 2025?

Jadwal Program Magang Nasional 2025 terbaru

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/10/2025), berikut jadwal terbaru Program Magang Narional 2025 berdasarkan rilis pers dari Biro Humas Kemnaker.

  • 1–14 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan dan pengajuan program pemagangan melalui platform resmi MagangHub.Kemnaker.go.id.
  • Hingga 15 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang untuk lulusan baru dibuka hingga batas akhir 15 Oktober.
  • 16–18 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman hasil dilakukan langsung oleh perusahaan penyelenggara magang.
  • 20 Oktober 2025–19 April 2026: Pelaksanaan magang selama enam bulan di berbagai perusahaan dan sektor industri.

Pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui laman resmi MagangHub.Kemnaker.go.id dengan melakukan registrasi akun SIAPKerja, melengkapi data diri, dan memilih posisi magang yang diminati.

Seleksi dan pengumuman akan dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan dalam program ini. 

Kemudian, peserta menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan jika dinyatakan lolos. 

"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang," ujar Sunardi. 

Baca juga: Surat Keterangan Lulus Bisa Dipakai untuk Daftar Magang Nasional 2025? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

Syarat mudah dan sektor industri yang luas

Bagi para fresh graduate yang ingin segera mendapatkan pengalaman kerja berbayar dan bersertifikat, ini adalah kesempatan terakhir untuk mendaftar dan memperebutkan kuota di ratusan perusahaan yang telah diverifikasi Kemenaker.

Program magang ini membidik lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang baru lulus maksimal satu tahun. 

Sesuai Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, periode kelulusan yang diizinkan adalah antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.

Pendaftar juga hanya diperbolehkan mengikuti program ini satu kali saja.

Artinya, yang sudah mengikuti program magang serupa maka tidak bisa mendaftar kembali.  

"Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali," ujar Sunardi.

Magang ini akan berlangsung selama enam bulan, mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026, mencakup berbagai sektor industri strategis, antara lain:

  • Makanan dan Minuman
  • Industri Kreatif dan Digital
  • Komunikasi dan Informasi
  • Manufaktur
  • Pariwisata
  • Logistik dan Transportasi
  • Pertanian
  • Sektor Publik

Adapun pada tahap pertama program ini menargetkan 20.000 peserta magang di seluruh Indonesia. 

Baca juga: Fasilitas Apa Saja yang Didapat Jika Lolos Program Magang Nasional 2025? Ini Keuntungannya

Fasilitas yang didapatkan selama magang

Salah satu terobosan utama program ini adalah fasilitas yang diberikan kepada peserta magang, yang menempatkan kesejahteraan peserta sebagai prioritas.

Sunardi menjelaskan, peserta yang lolos seleksi nantinya akan mendapatkan sejumlah fasilitas sebagai berikut: 

  • Uang Saku Setara Upah Minimum: Peserta akan menerima uang saku bulanan yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau UMP DKI Jakarta (Rp 5.396.761). Pembayaran uang saku ini akan dilakukan setiap bulan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).
  • Jaminan Sosial Penuh: Selain uang saku, peserta juga mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
  • Sertifikasi dan Mentoring: Peserta akan didampingi oleh mentor berpengalaman di perusahaan dan berhak mendapatkan sertifikat pemagangan resmi setelah menyelesaikan program selama enam bulan penuh.

"Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), serta pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang," terang Sunardi., seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved