Cara YL Kuras Dana Desa Rp 1 Miliar, Sisakan Saldo Kas Desa Rp 47.000, Kini Kabur Tanpa Jejak

“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
ILUSTRASI DANA DESA - YL yang kabur setelah diduga korupsi dana Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten, kini masih buron. 

Setelah dilakukan pengecekan melalui rekening koran, saldo kas desa nyaris terkuras habis.

“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran.

Saya juga syok karena melihat aliran dana itu ke rekening pribadi YS," ungkapnya.'

Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya lantas melapor ke Polres Serang pada 2 September 2025.

YS diketahui telah menghilang sejak 26 Agustus.

Ia diduga kabur dari rumahnya dengan uang Rp1 miliar tersebut.

Baca juga: Berkah Dana Desa, Miswar Warga Miskin di Bugak Masjid Kini Miliki Rumah Sendiri 

Modus YS Bawa Kabur Dana Desa Rp1 Miliar

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menjelaskan, modus YS selaku Kaur Keuangan yakni melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.

YS kemudian melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadinya.

Selanjutnya, ia membuat laporan Realisasi Anggaran yang tidak sesuai fakta.

"Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000," terang Andi.

Andi menegaskan, pihaknya akan memproses hukum semua yang terlibat dan ada andil dalam kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut.

"Untuk terduga diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui," ucapnya.

Baca juga: Tahun Ini Kecamatan Peusangan, Bireuen Bangun 48 Rumah Duafa dari Dana Desa Rp 70 Juta per Unit

Kegiatan Desa Tak Berjalan


Camat Petir, Fariz Ruhyatullah menuturkan, setelah raibnya dana desa, sejumlah kegiatan di Desa Petir tidak berjalan atau terealisasi sesuai program yang sudah disiapkan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved