Belum Ada Kepastian Kenaikan Gaji ASN 2026, Kemenkeu Sebut Tergantung Prioritas atau Tidak
Namun, rencana kenaikan gaji tersebut belum dibahas oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian terkait.
Editor:
Amirullah
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, ASN, TNI, dan Polri diminta terus mengawal serta mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya tercapai,” ujarnya.
Berdasarkan Lampiran Perpres 79 Tahun 2025, delapan program hasil terbaik cepat pemerintah pada RKP 2025 meliputi:
- Makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
- Peningkatan produktivitas pertanian melalui lumbung pangan di desa, daerah, dan nasional.
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah.
- Perluasan program kesejahteraan sosial, termasuk kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, penyaluran BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Pembentukan Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
(Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu, Aprillia Ika, Dian Erika Nugraheny, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tak Ada Alokasi Anggaran Kenaikan Gaji ASN 2026, Kemenkeu: Tergantung Prioritas atau Tidak
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Mayoritas Wilayah Aceh Singkil Berawan pada Senin 13 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Racikan Xi Jinping Untuk Cina Abad 21: Komunis, Konfucius, dan Sun Tzu |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Mulai Bertenaga, Berikut Rincian Harga Emas Hari ini Senin 13 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Awal Pekan Harga Emas Antam Hari Ini Bergerak Naik, Segini Harga Emas Logam Mulia 13 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Kasus BPRS Gayo, Polda Aceh Limpahkan 4 Tersangka ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.