Mahfud MD Curigai Ada Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh dan IKN, Minta Presiden Bertindak

Mahfud MD menyoroti dua proyek besar warisan pemerintahan sebelumnya Kereta Cepat Whoosh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Editor: Amirullah
YouTube Mahfud MD Official
MAHFUD IKN PIDANA - Selain menduga adanya pelanggaran pidana berupa korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh, mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan hal senada terjadi pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurut Mahfud MD, dalam proyek IKN ini, berpotensi besar telah terjadi masalah hukum atau pelanggaran pidana. 

Menurut Mahfud MD, diduga ada mark-up anggaran beberapa kali lipat dalam pembiayaan proyek kereta cepat Whoosh di era pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.

Namun hal ini katanya harus diselidiki lebih jauh, untuk mendeteksi kemana uangnya dilarikan dan dinikmati siapa saja.

Dugaan itu, katanya diperkuat lagi dari pernyataan pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan di salah satu televisi swasta beberapa waktu lalu, yang akhirnya mengkonfirmasi apa yang dulu sudah didengarnya dan terberitakan sejak 5 tahun lalu.

"Apa-apa yang dulu sudah terberitakan atau 5 tahun lalu sudah terberitakan luas, sekarang dikonfirmasi langsung," kata Mahfud MD dalam channel YouTube Mahfud MD Official miliknya yang tayang, Selasa (14/10?2025) malam.

Ia menjelaskan dugaan mark-up dalam proyek Whoosh ini.

"Dugaan mark upnya gini. Itu harus diperiksa, ini uang lari ke mana. Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 km kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya hanya 17 sampai 18 juta US dolar. Jadi naik tiga kali lipat kan. Ini yang menaikkan siapa? Uangnya ke mana?" tanya Mahfud.

Menurut Mahfud dugaan mark-up anggaran sampai 3 kali lipat, terbilang cukup fantastis.

"Nah, itu markup. Harus diteliti siapa dulu yang melakukan ini," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan utang yang sangat besar akibat proyek Whoosh ini dan belakangan mencuat saat Menteri Keuangan Purbaya enggan membayar menggunakan APBN, sejak awal sudah diprediksi pakar dan diungkapkan ke pemerintah.

Karenanya sangat aneh dan menjadi janggal, proyek ini tetap dilakukan namun memberatkan pihak Indonesia.

"Sangat aneh karena ini merupakan satu bisnis B2B, bisnis to bisnis, BUMN dan BUMN sana. Tetapi sekarang hutangnya bertambah terus," ujar Mahfud.

"Bunga hutangnya saja setahun itu Rp 2 triliun. Bunga hutang saja. Sementara dari tiket hanya mendapat maksimal 1,5 triliun. Jadi setiap tahun utangnya bertambah, bunga berbunga terus, negara nomboki terus," papar Mahfud MD.

Menurut Mahfud kalau melihat periode waktunya atau termnya, pembayaran utang itu bisa terjadi sampai 70 atau 80 tahun ke depan.

Untuk itu Mahfud mengusulkan selain Menkeu Purbaya mencari jalan lain dalam membayar utang proyek ini, agar bukan  berasal dari APBN.

"Selain itu negara harus menyelesaikan secara hukum. Hukum pidananya bisa ada, kalau itu betul di-mark up," jelaas Mahfud.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved