Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV akan Segera Cair, Nominal ASN dan Non ASN Beda
Pencairan ini berlaku bagi seluruh guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2025 akan segera dicairkan pada November 2025, mencakup periode Oktober hingga Desember.
Pencairan ini berlaku bagi guru ASN maupun non-ASN, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi tenaga pendidik bersertifikat.
Total ada lebih dari 1,8 juta guru yang akan menerima TPG tahun ini.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) akan dicairkan pada kuartal keempat tahun 2025, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Pencairan ini berlaku bagi seluruh guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemendikasmen.
“Pencairan TPG untuk ASND (Aparatur Sipil Negara Daerah) dan non-ASN triwulan ke-4 akan dilakukan pada November 2025,” tulis Kemendikdasmen dalam unggahan resminya.
Saat ini, TPG triwulan III untuk guru non-ASN masih dalam proses pencairan bertahap sepanjang Oktober.
Baca juga: Mualem Ingin Aceh Tidak Lagi Ketergantungan Telur Ayam dari Medan
Sementara itu, guru ASN daerah telah menerima tunjangan triwulan ketiga pada September 2025.
TPG diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada guru bersertifikat pendidik.
Pada tahun 2025, sebanyak 1.853.487 guru telah menerima TPG, terdiri dari 929.332 guru PNS, 531.620 guru PPPK, dan 392.535 guru non-ASN.
Melalui program ini, pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan dapat mendorong guru lebih bersemangat dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Dana TPG disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru agar lebih cepat dan tepat sasaran.
Jadwal Penyaluran TPG 2025
Penyaluran TPG dilakukan setiap triwulan dengan rincian sebagai berikut:
TPG
Serambi Indonesia
Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
Serambinews
evergreen
| Video Perkelahian Siswi dan Guru Viral di Medsos Dipastikan bukan Terjadi di Kota Langsa |
|
|---|
| Sirene Peringatan Bencana Menggema di Banda Aceh, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Ajak Seluruh Masyarakat Dukung BNNP Berantas Narkoba di Aceh |
|
|---|
| Ratusan Jamaah Ikuti Cek Kesehatan Gratis Usai Subuh di Masjid Al-Wustha Jeulingke |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Gelar Apel Sarpras Jelang May Day |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/TPG-triwulan-III-untuk-guru-non-ASN.jpg)