Janji Purbaya Yudhi Sadewa: Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik Sebelum Ekonomi Pulih

Kebijakan tersebut, kata Purbaya, akan tetap ditahan hingga ekonomi Indonesia benar-benar tumbuh kuat di atas 6 persen

Editor: Amirullah
(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Janji Purbaya Yudhi Sadewa: Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik Sebelum Ekonomi Pulih 

SERAMBINEWS.COM - Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Kebijakan tersebut, kata Purbaya, akan tetap ditahan hingga ekonomi Indonesia benar-benar tumbuh kuat di atas 6 persen, menandakan daya beli masyarakat telah pulih dan lapangan kerja semakin terbuka.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Sampai ekonominya pulih, dalam artian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah dapat kerjaan lebih mudah, baru kami pikirkan menaikkan beban masyarakat,” ujar Purbaya usai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Pertumbuhan Ekonomi Jadi Patokan

Purbaya menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.

Pemerintah, katanya, tidak ingin menambah beban masyarakat ketika kondisi ekonomi nasional masih dalam fase pemulihan.

Menurutnya, kebijakan fiskal di bidang jaminan sosial harus mempertimbangkan daya tahan ekonomi rakyat agar program perlindungan sosial tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat kecil.

“Ketika ekonomi tumbuh di atas 6 persen, itu artinya kemampuan masyarakat sudah cukup kuat. Saat itulah kita bisa bahas bersama tanggung jawab iuran,” ujar Purbaya.

Pernyataan ini merespons wacana penyesuaian tarif BPJS Kesehatan yang sempat muncul dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen itu, pemerintah menilai perlu adanya reformulasi pembiayaan jaminan sosial agar keberlanjutan program bisa terjaga.

Baca juga: Buruan Klaim! 20 Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 23 Oktober 2025, Ada Skin dan Diamond Gratis!

Menjaga Keseimbangan: Rakyat, Pemerintah Pusat, dan Daerah

Dalam RAPBN 2026, pemerintah menyoroti sejumlah tantangan dalam program jaminan sosial kesehatan, mulai dari kepatuhan pembayaran iuran, beban klaim yang meningkat, hingga ketidakseimbangan pembiayaan antar pihak.

Karena itu, kata Purbaya, pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan yang lebih komprehensif, dengan menegakkan prinsip keadilan dan gotong royong antara masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

“BPJS ini bukan cuma soal anggaran, tapi soal kepercayaan publik. Kita jaga keseimbangannya supaya program tetap berkelanjutan,” ucapnya.

Rp59 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan
Dalam rancangan APBN 2026, BPJS Kesehatan menjadi penerima anggaran terbesar di sektor kesehatan, yakni Rp59 triliun dari total Rp128 triliun belanja kesehatan nasional.

Anggaran tersebut mencakup berbagai program layanan kesehatan dasar hingga pembenahan tata kelola sistem jaminan sosial.

Selain itu, Purbaya juga menyediakan Rp20 triliun khusus untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan, sesuai janji Presiden.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved