Alasan Windi Potong Alat Kelamin Pacar Usai Hubungan Badan di Semak-Semak, Mengaku Puas
Korban K sudah menjalani proses rekontruksi penyambungan pembuluh darah di RSUD Abdoel Moeloek Lampung.
Kompol Martono mengatakan jika W menganiaya K setelah melakukan hubungan badan.
W melukai alat kelamin K dengan cutter yang sudah ia bawa.
"Setelah selesai melakukan hubungan, tersangka langsung mengeluarkan cutter dari dalam tasnya dan menyayat alat vital korban," ungkap Martono.
Korban yang terluka parah langsung berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga.
Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Panjang dan dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Baca juga: Istri Potong Alat Kelamin Suami saat Tidur, Pelaku Kesal Korban Nikah Lagi
Windi mengaku puas
Sementara itu, Windi kini sudah tertangkap oleh pihak polisi.
Meskipun menyesal, ia mengaku puas.
'Sedikit menyesal tapi saya puas," ucap Windi saat konferensi pers di Mapolresta Bandang Lampung pada Rabu (22/10/2025).
Kondisi kelamin K
Alamat kelamin K tidak putus dan masih ada sebagian yang bisa disambung.
Korban K sudah menjalani proses rekontruksi penyambungan pembuluh darah di RSUD Abdoel Moeloek Lampung.
Terancam penjara 7 tahun
W dijerat dengan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncakan, junto Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
Wanita cantik tersebut terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Baca juga: Diskop UKM Aceh Dorong Petani Nilam Berkoperasi, Ini Keuntungannya
Baca juga: Yudi Tegal Jual Bayi Baru Dilahirkan Istrinya Rp25 Juta ke Palembang, Cari Pembeli di TikTok
Baca juga: Fatayuddin Terpilih Jadi Ketua PGRI Aceh Selatan Periode 2025-2030
Sudah tayang di TribunLampung
| Hadi Siswanto Tembak Warga di Banyuasin hingga Tewas, Pelaku Senyum saat Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Sosok JPA, Suami yang Bakar Istri di Jatinegara, Ternyata Residivis Kasus Pengeroyokan Anggota TNI |
|
|---|
| Kronologi Dwi Purwanto Ditipu Rp 2,6 Miliar, Pria Ngaku Adik Kapolri Janjikan Anaknya Lolos Akpol |
|
|---|
| Kejamnya Ibu Tiri Siksa Anak Usia 6 Tahun sampai Tewas, Kesal Perintah Tak Dituruti |
|
|---|
| Siasat Licik MZ Polisi Gadungan Tipu Warga Pamekasan Rp 500 Juta, Berkedok Rekrutmen Anggota Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.