Sidang Kematian Prada Lucky, Prada Richard Ngaku Dipaksa Senior Hubungan Intim dengan Korban

Dalam kesaksiannya, Richard mengungkapkan bahwa aksi kekerasan bermula sekitar pukul 01.30 WITA.

Editor: Amirullah
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SAKSI PERSIDANGAN- Saksi 1 Prada Richard Bulan (kiri) dan saksi 2 Serda Lalu F. Ramdani (kanan) sedang dimintai keterangan dalam lanjutan sidang perkara Prada Lucky Namo 

SERAMBINEWS.COM - Air mata Prada Richard Bulan tak terbendung saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang dalam sidang kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Dalam kesaksiannya, Richard mengungkap malam kelam penuh kekerasan yang dialami dirinya dan almarhum, termasuk dipukul, ditendang, hingga dipaksa melakukan tindakan tak senonoh atas perintah para senior.

Sidang berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang, pada Rabu (29/10/2025).

Sebagai informasi, pangkat Prada merupakan jenjang paling rendah di tingkat Tamtama TNI, berada di bawah Prajurit Satu (Pratu) dan Prajurit Kepala (Praka).

Sidang tersebut dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.

Dalam persidangan, Prada Richard Bulan mengisahkan kembali malam penuh kekerasan yang dialami dirinya bersama almarhum Prada Lucky, yang diduga dilakukan oleh para terdakwa.

Kedua korban diketahui bertugas di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) yang berlokasi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesaksiannya, Richard mengungkapkan bahwa aksi kekerasan bermula sekitar pukul 01.30 WITA.

Saat itu, terdakwa II Pratu Emeliano De Araujo tiba-tiba menendang kepala almarhum Prada Lucky dengan keras ketika mereka sedang duduk di atas matras.

“Almarhum ditendang di kepala satu kali, tapi keras,” ujar Prada Richard Bulan di ruang sidang.

Baca juga: Harga iPhone 15 Plus Anjlok dan Nyaris Dihapus iBox di Akhir Oktober 2025, Kesempatan Beli

Tak berhenti di situ, terdakwa juga memukul ulu hati Richard dan menampar pipi kanannya hingga menyebabkan bengkak.

Sementara itu, terdakwa III Pratu Petrus Nong Brian Semi memerintahkan keduanya untuk berdiri.

Tak lama kemudian, ia memukul dada Prada Lucky sebanyak lima kali hingga korban terjatuh dan meringis kesakitan.

Pada bagian akhir kesaksiannya, Prada Richard tak mampu lagi menahan emosi ketika mengingat kembali momen kekerasan yang merenggut nyawa rekannya itu.

Ia menangis di hadapan majelis hakim, mengenang betapa berat malam tersebut bagi dirinya.

Ia dan almarhum dipaksa melepaskan pakaian hingga telanjang, diperintahkan memperlihatkan alat kelamin, lalu dituangkan minyak Nona Mas oleh terdakwa.

Dengan suara terbata dan mata berkaca-kaca, Prada Richard Bulan mengatakan ia dipaksa melakukan adegan tidak senonoh dengan almarhum Prada Lucky Namo.

“Almarhum disuruh nungging, dan saya yang berperan sebagai laki-laki,” ucapnya sambil terisak di ruang sidang.

Saksi juga menuturkan terdakwa IV, Pratu Aprianto Rede Radja, ikut melakukan kekerasan fisik dengan menampar keras pipi saksi dan almarhum, serta menyundutkan rokok ke tubuh mereka, termasuk di paha dan belakang leher Prada Lucky Namo.

Kesaksian ini menjadi salah satu bagian paling emosional dari rangkaian sidang kasus kematian Prada Lucky Namo yang menarik perhatian publik, karena menggambarkan perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban sebelum meninggal dunia. 

Baca juga: Apa Itu RSF? Militan yang Lakukan Pembantaian Sadis di Sudan, 1.500 Orang Kehilangan Nyawa

TNI TEWAS DIANIAYA SENIOR - Potret
TNI TEWAS DIANIAYA SENIOR - Potret 4 pelaku penganiayan (Kiri) yang membuat Prada Lucky Namo meninggal dunia. Dan foto almarhum Prada Lucky Namo (kanan).


Disuruh Pura-pura Telpon Orangtua

Pratu Emeliano  kemudian memaksa dirinya dan Prada Lucky berpura-pura menelpon orangtua menggunakan kulit semangka.

“Kami disuruh menelpon orang tua pakai kulit semangka. Disuruh bilang ke orangtua kalau kami di sini baik-baik saja,” ungkap Prada Richard.

Sebelum kejadian itu, saksi menjelaskan bahwa Terdakwa II telah menendang kepala almarhum Prada Lucky satu kali dengan keras, memukul ulu hati saksi, serta menampar wajahnya hingga bengkak.

Perintah 'menelpon' orang tua itu disebut sebagai bentuk penghinaan dan tekanan psikologis yang dilakukan oleh para terdakwa kepada keduanya.

 “Terdakwa dua suruh kami pegang kulit semangka seperti sedang telepon, sambil berkata ‘bilang kami di sini baik-baik saja’,” ucapnya.

Saksi menuturkan, saat peristiwa itu berlangsung, dirinya dan almarhum sudah dalam kondisi lemah akibat dipukul dan ditendang berkali-kali oleh para terdakwa.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), setelah diduga dianiaya para seniornya. Sebelum meninggal, Lucky sempat dirawat secara intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan, sebanyak 20 personel TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk seorang perwira.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Prada Lucky Namo Dipaksa Senior Hubungan Intim, Prada Richard Nangis: Saya Berperan jadi Laki-laki

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved