Rincian Daftar Kuota Haji 2026 Per Provinsi, Begini Cara cek Keberangkatan Haji 2026 Online 

Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi belum memiliki landasan hukum yang jelas.

Editor: Amirullah
AFP
Jemaah Haji berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Pemerintah melalui Kementerian Haji mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026 atau 1447 H sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Bila dibandingkan BPIH tahun 2025, usulan BPIH 2026 turun sebesar Rp 1.000.893, dan Bipih setiap jemaah turun Rp 507.750. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menetapkan kuota haji 2026 sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU). 
  • Penghitungan kuota dilakukan berdasarkan jumlah pendaftar di setiap provinsi, sehingga lebih adil dan proporsional dibanding tahun sebelumnya.
  • Calon jemaah bisa mengecek jadwal keberangkatan haji 2026 secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag atau situs resmi haji.go.id

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah secara resmi telah menetapkan rincian kuota haji tahun 2026 untuk setiap provinsi di Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa penghitungan kuota haji 2026 tiap provinsi berbeda dengan tahun 2025.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi belum memiliki landasan hukum yang jelas.

Namun, rencana kuota haji tahun 2026 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Dahnil menyebut, pembagian kuota haji 2026 mengedepankan prinsip keadilan, di mana provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih besar dibandingkan provinsi dengan jumlah pendaftar yang lebih sedikit.

"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia. 

Baca juga: Update Harga Galaxy Tab S10 FE di Akhir Oktober 2025, Harganya Turun Rp 7 Juta

Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 2026: 

1. Aceh – 5.426 

2. Sumatera Utara – 5.913 

3. Sumatera Barat – 3.928 

4. Riau – 4.682 

5. Jambi – 3.576 

6. Sumatera Selatan – 5.354 

7. Bengkulu – 1.357 

8. Lampung – 5.827 

9. DKI Jakarta – 7.819 

Baca juga: 5 Langkah Ikhtiar Hilangkan Suuzon pada Suami Usai Pernah Disakiti, dr Aisah Dahlan: Bikin Tenang

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved