Sakitnya Dikhianati Teman Sendiri, Warseno Robohkan Rumah usai Lihat Istri Selingkuh di Ruang Tamu

Keputusan merobohkan rumah itu ia ambil atas inisiatif sendiri dan sudah mendapat persetujuan dari anak semata wayangnya

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
SUAMI ROBOHKAN RUMAH - Warseno (36), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah merobohkan rumah usai mengetahui istrinya selingkuh. 

 

Ringkasan Berita:
  • Warseno (36), warga Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, nekat merobohkan rumah yang sudah ia tinggali bersama keluarga kecilnya selama 18 tahun.
  • Alasan perobohan itu lantaran ia sakit hati, istrinya berinisial P ketahuan selingkuh dengan temannya
  • Keputusan merobohkan rumah itu ia ambil atas inisiatif sendiri dan sudah mendapat persetujuan dari anak semata wayangnya

 

SERAMBINEWS.COM - Batapa hancurnya hati seorang suami saat memergoki istrinya selingkuh di rumah.

Parahnya, perselingkuhan sang istri terekam kamera CCTV yang di pasang di rumah.

Pria bernama Warseno (36), warga Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, nekat merobohkan rumah yang sudah ia tinggali bersama keluarga kecilnya selama 18 tahun.

Alasan perobohan itu lantaran ia sakit hati, istrinya berinisial P ketahuan selingkuh.

Selingkuhan P tak lain merupakan teman Warseno sendiri.

Warseno menuturkan, rumah itu dibangun oleh sang ayah, namun berdiri di atas tanah milik istrinya.

“Mantan istri saya itu selingkuh. Soal rumah, yang membangunkan bapak saya, tapi tanahnya milik mantan istri. Jadi mau tidak mau, saya harus bongkar, robohkan,” ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).

Keputusan merobohkan rumah itu ia ambil atas inisiatif sendiri dan sudah mendapat persetujuan dari anak semata wayangnya yang kini duduk di bangku SMA.

Proses perobohan rumah itu dilakukan selama dua hari.

Pada hari pertama, ia menggunakan backhoe atau alat berat untuk merobohkan bangunan.

“Backhoe-nya sewa, satu hari Rp2.200.000. Sewa dump truck Rp600.000. Jadi total satu hari Rp2.800.000,” jelasnya.

Barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan ia bawa, sedangkan sisanya dihancurkan.

Kini rumah yang ia tinggali selama belasan tahun itu sudah rata dengan tanah.

“Dirobohkan sampai tanah lagi. Dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi,” katanya.

Baca juga: Suami Robohkan Rumah Sendiri di Sragen, Sakit Hati Usai Pergoki Istri Selingkuh

Terbongkar dari CCTV

Warseno mengetahui perselingkuhan istrinya pada 16 Oktober 2025, melalui rekaman CCTV di rumah yang kini telah ia robohkan itu.

Dari rekaman CCTV itu, Warseno melihat dengan mata kepalanya sendiri, istrinya memadu kasih dengan pria lain di ruang tamu.

“Tahu selingkuh di rumah saya pasang CCTV, tahunya dari CCTV. Setahu saya sudah lama (mantan istri menjalin hubungan dengan pria lain),” jelas dia.

 
Setelah mengetahui hal itu, Warseno langsung mengumpulkan keluarga, termasuk orang tua dan kakak dari P.

Dalam pertemuan itu, Warseno menyampaikan ingin mengakhiri rumah tangganya dengan P.

Ia pun telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama dan kini memasuki sidang kedua.

Baca juga: Viral! Suci Silaban Bongkar Suami Orang Aceh Selingkuh dengan Mahasiswi Kedokteran di Medan

Dikhianati Teman Sendiri

Adapun pria yang menjadi selingkuhan P adalah H (46), warga Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen.

H bukanlah orang asing bagi Warseno. Pria yang menjadi selingkuhan sang istri itu ternyata temannya sendiri.

Menurut Warseno, H juga telah berumah tangga dan sudah memiliki cucu.

“Sudah saling kenal, teman. H itu sudah punya cucu dan masih punya istri sah. Istrinya juga sudah tahu semua kejadian ini,” kata Warseno kepada TribunSolo.com.

Karena hubungan pertemanan itu, tak ada yang curiga terhadap gerak-gerik H, termasuk mertua Warseno yang tinggal di sebelah rumah.

“Kalau mantan mertua negur ya biasa, soalnya H itu sering main ke rumah. Nggak tahu kalau ternyata seperti itu,” ungkapnya.

Warseno menuturkan, perselingkuhan H dan istrinya sudah berlangsung cukup lama.

Bahkan, ia sudah pernah menegur istrinya secara halus. Namun, P tidak merasa bersalah dan masih melanjutkan asmara gelapnya.

“Cuma satu orang itu saja. Saya pernah sindir, tapi dia nggak merasa. Setelah lihat sendiri lewat CCTV, itu jadi keputusan terakhir saya nggak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

Baca juga: Illiza Tinjau Perbaikan Jalan A Majid Ibrahim Banda Aceh, Warga Diminta Jaga Kebersihan Drainase

Baca juga: Gelar Pangeran Andrew Dicabut Buntut Skandal Seks, Ini yang Akan Terjadi Selanjutnya

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Serahkan Pasangan Diduga Pelanggar Syariat ke Kejaksaan

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved