Kasus Pria Tewas Dibakar di Pamekasan, Mantan Pasutri Ditangkap, Motif Sakit Hati dan Cemburu
Keduanya merupakan mantan pasangan suami istri dan rumahnya tidak jauh dari rumah korban di Dusun Komereh Barat, Desa Bira Timur
Ringkasan Berita:
SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap M (35), warga Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim).
M (36) merupakan Korban pembunuhan sadis di Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Korban meninggal mengenaskan dengan cara dibunuh dan dibakar oleh orang tak dikenal di lokasi tambang galian C yang jauh dari permukiman warga pada Kamis malam (6/11/2025) pukul 19.00 WIB.
Dua orang terduga pelaku telah ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Pamekasan.
Mereka adalah pria berinisial N (36) dan perempuan berinisial SA (30).
Keduanya merupakan mantan pasangan suami istri dan rumahnya tidak jauh dari rumah korban di Dusun Komereh Barat, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Pembunuhan itu bermotif asmara.
Baca juga: Wanita di Sleman Ternyata Dibunuh Kekasihnya Lukas Budi Widodo, Korban Digorok Usai Tolak Balikan
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengungkapkan, kasus pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi asmara.
"Diduga mantan istri N, inisial SA berselingkuh dengan korban M. Sehingga pelaku N marah dan membunuh korban," katanya.
AKP Doni Setiawan, menyebut bahwa korban terakhir kali terlihat bersama SA, istri dari tersangka N.
Dari hasil interogasi, N mengaku sakit hati dan cemburu, karena menduga istrinya berselingkuh dengan korban.
Doni menjelaskan, tersangka SA diduga terlibat berperan mengajak korban M ke lokasi kejadian.
Sementara N yang sudah menyimpan amarah langsung melakukan penganiayaan dan membakar korban.
"Tersangka N menyuruh korban untuk datang ke lokasi di Desa Lesong Daja," katanya.
Di tempat kejadian, N membacok korban menggunakan celurit hingga meninggal dunia.
Setelah korban tewas, pelaku membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
Keduanya berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Bira Timur pada Jumat pagi (7/11/2025).
"Kami masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi M 1798 NR yang dibawa korban ke lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua sepeda motor merek Honda Vario yang dipakai tersangka datang ke lokasi.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sebilah celurit yang dipakai melukai korban.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka inisial N dan inisial SA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembubuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP pembunuhan biasa.
Dengan ancaman hukuman pidana mati atau hukuman seumur hidup.
Baca juga: Sosok Arjuna, Pemuda Aceh Dibunuh di Masjid Sibolga, Ingin Melaut Sebelum Disiksa Secara Keji
Penemuan Jasad Korban
Sebelumnya, pria berinisial M ditemukan tewas terbakar oleh warga Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada Kamis malam (6/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban ditemukan dengan kondisi terbakar. Sehingga warga langsung memadamkan api sebelum tubuh korban rusak total.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengungkapkan, korban diketahui berinisial M (36), warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
"Korban berinisial M, warga Kabupaten Sampang," katanya.
Korban diduga sengaja dibakar oleh pelaku sebelum ditemukan warga.
Polisi langsung ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.
Setelah itu, mayat korban dibawa ke RSUD Smart Pamekasan sekitar pukul 23.30 WIB untuk dilakukan visum luar.
Menurutnya, korban ditemukan warga setempat sudah dalam kondisi meninggal.
"Tubuh korban sudah hangus. Tapi sudah dilakukan visum luar oleh tim Inafis," ungkapnya.
Jupriadi menyampaikan, setelah beberapa jam dilakukan visum luar, korban langsung dibawa pulang ke rumah duka oleh keluarganya.
Namun, ia menegaskan, sampai saat ini polisi masih menyelidiki motif pembunuhan.
"Motif pembunuhan masih kita selidiki. Bahkan pelakunya belum kami ketahui," katanya.
Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi M 1798 NR.
Mobil berwarna putih ditemukan tidak jauh dari lokasi ditemukannya korban dalam kondisi terbakar.
Baca juga: Kapolri: Pelaku Peledakan Masih Siswa SMAN 72 Jakarta, Apa Motifnya?
Baca juga: Bupati Mirwan Perjuangkan Modernisasi RSUD-YA, Audiensi dengan Wamenkes RI
Baca juga: Megahnya Gedung Museum HKL, BPK Wilayah I Aceh Berikan Apresiasi Luar Biasa
Sumber: Kompas.com
| Kapolri: Pelaku Peledakan Masih Siswa SMAN 72 Jakarta, Apa Motifnya? |
|
|---|
| Sosok Siswa Diduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Berusia 17 Tahun, Disebut Korban Bullying |
|
|---|
| 2 Wanita Bersimbah Darah di Deli Serdang, Polisi Duga Jalin Hubungan Sesama Jenis dan Sering Cekcok |
|
|---|
| Misteri Orang Tak Dikenal Muncul di Masjid hingga Tercium Bahan Kimia Sebelum Ledakan di SMAN 72 |
|
|---|
| Motif Ali Aniaya ODGJ Hingga Tewas di Kendal, Emosi Dipukul Korban hingga Sering BAB di Depan Rumah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.