Redenominasi Rupiah
Indonesia Berencana Buang "0" di Rupiah Tuai Sorotan Media Asing, Rp1.000 jadi Rp1
Rencana Pemerintah Indonesia untuk menghidupkan kembali wacana redenominasi rupiah menjadi sorotan sejumlah media internasional.
Ringkasan Berita:
- Redenominasi atau penyederhanaan nilai nominal rupiah berarti mengurangi jumlah nol di belakang angka uang tanpa mengubah nilai tukar maupun daya beli masyarakat.
- Dengan skema ini, Rp1.000 akan berubah menjadi Rp1, sementara Rp100.000 menjadi Rp100 — tanpa mengurangi nilai sesungguhnya.
SERAMBINEWS.COM - Rencana Pemerintah Indonesia untuk menghidupkan kembali wacana redenominasi rupiah menjadi sorotan sejumlah media internasional.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat citra dan kredibilitas rupiah, sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi di tengah stabilitas ekonomi yang terus dijaga.
Rupiah akan ‘Langsing’, Tanpa Kurangi Nilainya
Redenominasi atau penyederhanaan nilai nominal rupiah berarti mengurangi jumlah nol di belakang angka uang tanpa mengubah nilai tukar maupun daya beli masyarakat.
Dengan skema ini, Rp1.000 akan berubah menjadi Rp1, sementara Rp100.000 menjadi Rp100 — tanpa mengurangi nilai sesungguhnya.
Baca juga: Purbaya Target Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027, Apa Untungnya?
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memodernisasi sistem keuangan dan membangun persepsi positif terhadap mata uang nasional, baik di dalam maupun luar negeri.
Reuters: Pemerintah Bangkitkan Kembali Rencana Lama
Kantor berita internasional Reuters menyoroti langkah pemerintah Indonesia yang kini tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) redenominasi rupiah.
Dalam laporannya berjudul “Indonesia plans bill to redenominate rupiah currency”, Reuters menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi ekonomi dan memperkuat kredibilitas rupiah.
Reuters mencatat bahwa wacana redenominasi sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah Indonesia pernah mengajukan draf serupa pada 2013, namun tak kunjung terealisasi. Kini, setelah lebih dari satu dekade, ide tersebut kembali mengemuka melalui RUU yang ditargetkan rampung pada 2027.
Meski belum ada kepastian berapa banyak digit yang akan dihapus, media Inggris itu menilai langkah ini menandai kebangkitan rencana lama yang sempat ‘mati suri’.
CNA: Pemerintah Kini Lebih Serius dan Terarah
Sementara itu, Channel News Asia (CNA) menilai pemerintah Indonesia kini tampak lebih serius menyiapkan waktu dan strategi untuk mewujudkan redenominasi.
Dalam artikelnya “Indonesia plans Bill to redenominate rupiah, potentially slashing zeros from currency”, CNA melaporkan bahwa kebijakan ini telah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025, yang memuat rencana strategis Kementerian Keuangan untuk periode 2025–2029.
Dokumen tersebut disahkan pada 3 November 2025, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai menyiapkan langkah nyata untuk melanjutkan rencana yang sempat tertunda lama.
Menurut CNA, meski redenominasi tak akan memengaruhi daya beli maupun kurs mata uang, penyederhanaan nominal diyakini akan meningkatkan kemudahan transaksi dan efisiensi ekonomi nasional.
Bank Indonesia Pernah Nyatakan Siap
CNA juga mengingatkan bahwa Bank Indonesia sebenarnya telah menyatakan kesiapan melaksanakan redenominasi sejak 2023, namun saat itu masih menunggu momentum yang tepat.
Kini, dengan munculnya kembali rencana ini di dalam dokumen resmi pemerintah, banyak pihak menilai bahwa Indonesia semakin dekat pada babak baru dalam sejarah rupiah — mata uang yang akan tampil lebih sederhana, namun tetap bernilai sama kuatnya.(*)
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Media Asing Ramai Ulas Rencana Indonesia Pangkas Nol dari Rupiah

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.