Pojok Humam Hamid
Negara yang tidak Menyebut Nasional, tetapi Menghadapi Krisis Nasional
Negara tampak seolah ingin membedakan antara “status nasional” dan “tanggung jawab nasional”.
Oleh Ahmad Humam Hamid*)
KEPUTUSAN Presiden Prabowo untuk tidak menetapkan status “bencana nasional” bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah keputusan politik yang sah secara konstitusional.
Negara berhak menentukan klasifikasi administratif atas sebuah peristiwa.
Namun keputusan administratif tidak pernah-dan tidak akan pernah-mengubah realitas lapangan.
Di titik inilah negara perlu diingatkan dengan jujur dan tenang: krisis tidak tunduk pada nomenklatur, dan bencana tidak menunggu keputusan politik untuk menjadi nasional dalam dampaknya.
Siklon Senyar25 telah menciptakan gangguan simultan pada banyak lapisan kehidupan: infrastruktur dasar terganggu, listrik dan komunikasi tidak stabil, distribusi logistik terhambat, layanan publik melambat, dan ekonomi warga terpukul dalam waktu yang sangat singkat.
Ini bukan sekadar akumulasi kerusakan fisik, melainkan guncangan sistemik.
Ketika beberapa provinsi terdampak secara bersamaan, ketika jalur logistik lintas wilayah terganggu, ketika kapasitas pemerintah daerah tertekan hingga batasnya, maka secara operasional krisis tersebut sudah berskala nasional-terlepas dari bagaimana ia diberi label.
Di sinilah problem konseptual mulai muncul.
Negara tampak seolah ingin membedakan antara “status nasional” dan “tanggung jawab nasional”.
Padahal dalam praktik krisis modern, pembedaan itu sering kali menjadi ilusi yang berbahaya.
Tanggung jawab nasional tidak menunggu deklarasi nasional.
Ia hadir begitu kapasitas lokal tidak lagi mampu menanggung beban.
Ketika kepala daerah -Yahwa, Aceh Utara, Miwan -Aceh Selatan, Nyak Syi, Pidie Jaya- secara terbuka mengakui keterbatasan mereka dan bahkan menangis dan tertunduk menerawang lama- Gubernur Muzakir, itu bukan keluhan politik.
Itu adalah ekpresi keras dan telanjang dari indikator objektif bahwa beban pasca-Senyar25 telah melampaui ambang batas kemampuan daerah.
Baca juga: Ulama Kecewa, Aceh Seperti Tak Bertuan, Pemerintah Lamban Tanggani Bencana Banjir
Sinyal Penting di Masa Darurat
Tambahan 14 hari masa darurat yang disetujui oleh pemerintah pusat seharusnya dibaca sebagai sinyal paling penting dalam keseluruhan episode ini.
Ia bukan sekadar perpanjangan administratif, tetapi pengakuan implisit bahwa fase darurat belum selesai secara fungsional, dan ini adalah pengakuan sebagai “masalah nasional”.
Namun di titik inilah negara sering melakukan kesalahan fatal: memperpanjang darurat tanpa memperdalam strategi.
Darurat berubah menjadi rutinitas, rapat menggantikan tindakan, laporan menggantikan stabilisasi.
Negara perlu diingatkan bahwa masa darurat bukan fase persiapan menuju pemulihan.
Masa darurat adalah fondasi yang menentukan apakah pemulihan akan berjalan atau justru tersandung sejak hari pertama.
Early recovery-pemulihan awal tidak pernah dimulai dari nol; ia selalu mewarisi kondisi darurat.
Jika fase darurat penuh dengan keterlambatan, fragmentasi, dan ketidakjelasan komando, maka pemulihan awal akan dibangun di atas tanah yang retak.
Keputusan untuk tidak menaikkan status menjadi nasional seharusnya menuntut satu hal yang jauh lebih berat: kapasitas nasional harus tetap hadir tanpa berlindung di balik status daerah.
Jika negara memilih untuk tidak menyebutnya nasional, maka negara harus bekerja seolah-olah itu nasional.
Inilah titik ujian sebenarnya.
Tidak ada ruang untuk setengah langkah.
Tidak ada ruang untuk delegasi tanggung jawab tanpa dukungan sumber daya.
Tidak ada ruang untuk berharap bahwa pemerintah daerah akan “beradaptasi” dengan sendirinya di tengah tekanan luar biasa.
Yang paling berbahaya bukanlah keputusan itu sendiri, melainkan pesan implisit yang bisa terbaca oleh birokrasi di bawahnya.
Baca juga: Dewan Profesor USK Surati Presiden, Desak Percepatan Akses Bantuan Kemanusiaan Internasional ke Aceh
Status Menentukan Prioritas
Dalam sistem yang sangat hierarkis, status menentukan prioritas.
Status menentukan kecepatan.
Status menentukan keberanian mengambil keputusan.
Ketika status tetap daerah, banyak institusi pusat secara naluriah akan menahan diri: menunggu permintaan resmi, menunggu mekanisme, menunggu anggaran, menunggu prosedur.
Dalam krisis, menunggu adalah bentuk kelalaian yang paling mahal.
Negara modern sering lupa bahwa legitimasi tidak diukur dari konsistensi pidato, tetapi dari kontinuitas fungsi.
Warga tidak bertanya apakah bencana ini nasional atau daerah; mereka bertanya apakah listrik kembali, apakah air bersih tersedia, apakah bantuan datang tepat waktu, apakah penghidupan bisa diselamatkan.
Ketika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tertunda, status administratif menjadi tidak relevan di mata publik.
Tulisan ini sama sekali bukan seruan emosional untuk mengubah keputusan.
Ini adalah peringatan rasional tentang konsekuensi.
Masa perpanjangan empat belas hari yang telah dimulai beberapa hari lalu adalah jendela penentu.
Jika masa darurat digunakan untuk benar-benar menstabilkan fungsi dasar, memperjelas komando, mengintegrasikan sumber daya lintas sektor, dan mengurangi ketidakpastian warga, maka fase pemulihan awal memiliki peluang untuk berjalan relatif tertib.
Namun jika masa darurat hanya menjadi perpanjangan kelelahan birokrasi, maka negara sedang menanam masalah yang akan meledak di fase berikutnya.
Negara tidak gagal karena memilih status tertentu.
Negara gagal ketika ia membiarkan status menggantikan tindakan.
Dalam sejarah penanganan bencana, kegagalan terbesar tidak pernah terjadi pada hari pertama, tetapi pada hari-hari di mana negara mengira situasi “sudah cukup terkendali”, padahal fondasi belum pernah benar-benar diperbaiki.
Siklon Senyar25 adalah ujian kedewasaan negara dalam menghadapi ketidaknormalan.
Menyebut atau tidak menyebut “nasional” bukan inti persoalan.
Intinya adalah apakah negara mampu bertindak secara nasional ketika realitas telah melampaui batas daerah.
Masa empat belas hari ini akan menjawab itu.
Dan jawaban tersebut akan menentukan apakah fase-fase berikutnya berjalan sebagai pemulihan, atau sebagai rangkaian krisis yang ditunda.
Ini bukan ancaman.
Ini peringatan.
Negara yang bijak mendengar peringatan bukan untuk mengubah wajahnya, tetapi untuk menyelamatkan fungsinya.
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid menjadi tanggung jawab penulis.
humam hamid aceh
pojok humam hamid
bencana siklon senyar
Status Bencana Aceh
Bencana Sumatera
Serambi Indonesia
| Revisi Narasi Sejarah Aceh dari Hanya Perang dan Ulama: Saudagar Habib Bugak |
|
|---|
| Qurban Sosial: Mampukah Aceh Melepaskan Hambatan Kemajuan |
|
|---|
| Membaca Indonesia Hari Ini: Chairul Tanjung, Purbaya, dan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Dolar Naik: Neraca Untung-Rugi Masyarakat Kawasan Pedesaan Kita |
|
|---|
| Prabowo dan The Economist: Indonesia dan Siklus Optimisme - Kewaspadaan Versi Media Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/humam-hamid-sosiolog-aceh-4.jpg)