Kupi Beungoh
Refleksi Lima Tahun Blok B: Saatnya Aceh Menuntut Trasparansi dan Keadilan Distributif
Provinsi Aceh tercatat menerima dividen Rp21,65 miliar untuk tahun buku 2021, Rp24,3 miliar untuk 2022, dan Rp26,7 miliar untuk 2024.
Oleh: Fernan, Kepala Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh & Aryanto Nugroho, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
LIMA tahun sudah, Blok B Aceh Utara berpindah tangan dari Pertamina Hulu Energi ke PT Pema Global Energi (PGE), perusahaan patungan PT Pema dan PTT Exploration and Production asal Thailand.
Bagi Aceh, blok yang telah berproduksi sejak 1977 ini bukan sekadar ladang gas.
Ia adalah simbol panjang perjuangan rakyat atas sumber daya alamnya, sekaligus ujian, apakah kekayaan itu benar-benar menyejahterakan rakyat, atau hanya memperkaya segelintir pihak.
Lima tahun perjalanan Blok B menjadi momen yang tepat untuk jujur menimbang.
Ada kabar baik yang patut diakui: angka kemiskinan di Aceh Utara menurun selama masa transisi pengelolaan ini.
Tetapi pertanyaannya tetap menggantung. Apakah penurunan itu benar-benar berkaitan dengan pengelolaan minyak dan gas bumi (migas), atau sekadar kebetulan statistik?
Tanpa data yang terbuka, kita tidak akan pernah tahu.
Dan di situlah letak persoalan terbesar tata kelola Blok B hari ini: publik diminta percaya pada angka yang tidak pernah bisa mereka periksa sendiri.
Butuh Transparansi
Sampai hari ini, masyarakat Aceh hanya bisa menyaksikan angka penerimaan dividen yang muncul sepotong-sepotong di media.
Provinsi Aceh tercatat menerima dividen Rp21,65 miliar untuk tahun buku 2021, Rp24,3 miliar untuk 2022, dan Rp26,7 miliar untuk 2024.
Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Aceh Utara lewat kepemilikan Participating Interest (PI) sepuluh persen oleh PT Pase Energi NSB, memperoleh sekitar Rp33 miliar pada 2023.
Angka-angka ini terdengar besar. Namun tanpa dasar perhitungan yang jelas, ia tetap angka gelondongan belaka.
Persoalannya, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Aceh Utara yang stagnan di kisaran Rp9 miliar per tahun.
Kecuali sempat naik ke Rp14,04 miliar pada 2023, tidak pernah dilandaskan pada informasi lifting yang diketahui bersama.
| Pelajaran Tangkulo dari Kebun Pak Yusuf |
|
|---|
| Merawat Identitas Serambi Mekkah di Tengah Arus Modernisasi |
|
|---|
| Penundaan Persetujuan PoD I Gubernur Aceh: Antara Romantisme Sejarah dan Realisme Investasi Global |
|
|---|
| Asap Rokok di Momen Lebaran: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Ginjal Keluarga |
|
|---|
| Triliunan Harta di Bawah Tanah Aceh jatuh ke Jaringan Kejahatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/diskusi-Blok-Migas-Aceh.jpg)