Pojok Humam Hamid
Tambang Rakyat di Aceh: Potensi, Prospek, dan Tantangan
Mayoritas lokasi tambang rakyat tidak memiliki standar keamanan minimal, tanpa alat pelindung diri, ventilasi yang memadai, maupun pelatihan teknis.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Provinsi Aceh mengambil langkah dengan mengeluarkan Surat Perintah Gubernur yang melarang penggunaan alat berat seperti ekskavator di area tambang rakyat ilegal.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Namun, penertiban semata tidaklah cukup.
Jika tidak diikuti solusi jangka panjang yang memberikan alternatif dan dukungan kepada masyarakat penambang, risiko sosial dan ekonomi justru akan meningkat, dan praktik ilegal akan terus berulang.
Aceh membutuhkan peta jalan pengelolaan tambang rakyat yang terstruktur, legal, aman, dan berkelanjutan.
Legalisasi Melalui WPR
Pertama, perlu adanya upaya legalisasi melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diatur resmi oleh pemerintah.
Dengan skema ini, masyarakat dapat beroperasi di bawah pengawasan dan pembinaan negara sehingga aktivitas pertambangan bisa berlangsung tertib, produktif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Perkuat Koperasi Tambang Rakyat
Selain itu, pemerintah daerah harus aktif membangun dan memperkuat koperasi tambang rakyat sebagai motor utama pengelolaan sumber daya.
Koperasi ini harus mendapatkan pendampingan teknis, pelatihan keselamatan kerja, edukasi pengelolaan lingkungan, serta akses modal terjangkau.
Model koperasi yang sukses di berbagai daerah lain di Indonesia bisa menjadi referensi pemberdayaan masyarakat tambang yang profesional dan berkeadilan.
Pendampingan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan lembaga terkait menjadi kunci agar koperasi tidak hanya legal di atas kertas, tetapi juga mampu mengelola tambang dengan baik dan menjaga kelestarian alam.
Pengawasan Partisipatif
Pengawasan partisipatif berbasis masyarakat juga harus menjadi tulang punggung tata kelola tambang rakyat.
tambang rakyat adalah
tambang rakyat emas
tambang emas rakyat
tambang emas di aceh
tambang emas di pidie
pojok humam hamid
humam hamid aceh
Serambi Indonesia
Proposal Trump, Otoritas Teknokratis, dan Prospek Damai Palestina |
![]() |
---|
MSAKA21 - Kerajaan Lamuri: Maritim, Inklusif, dan Terbuka – Bagian XII |
![]() |
---|
Kekonyolan Bobby dan “Hikayat Ketergantungan”: Yunnan, Bihar, Minas Gerais, dan Aceh |
![]() |
---|
Ironi Palestina: Koalisi Keuangan Internasional dan Retak Internal Berkelanjutan |
![]() |
---|
MSAKA21: Tiga Indra, Aceh Lhee Sagoe, dan “Soft Hegemonic Transition” - Bagian XI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.