Berita Regional
Aduh! 1,6 Juta Warga Terjerat Pinjol, Nilainya Fantastis Capai Rp 5,98 M
Tak tanggung-tanggung, jumlah warga Banten yang terjerat pinjol mencapai 1,6 juta orang.
Tak tanggung-tanggung, jumlah warga Banten yang terjerat pinjol mencapai 1,6 juta orang.
SERAMBINEWS.COM, SERANG – Fenomena memprihatinkan terjadi di Provinsi Banten.
Di tengah himpitan ekonomi yang serasa stagnan alias berjalan di tempat, alih-alih disebut menurun, masyarakat banyak berpikir pendek.
Ingin instan dapat uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, banyak warga Banten malah kini terjerat utang dengan pihak pemberi pinjaman online (pinjol).
Tak tanggung-tanggung, jumlah warga Banten yang terjerat pinjol mencapai 1,6 juta orang.
Demikian data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten seperti diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!
OJK Banten mencatat sebanyak 1,6 juta warga Banten memiliki utang dari layanan pinjaman daring berizin, dengan total outstanding mencapai Rp 5,98 miliar per April 2025.
Angka tersebut meningkat dibandingkan Desember 2024 yang tercatat Rp 5,89 miliar.
Kepala OJK Banten, Adi Dharmai menyebutkan, bahwa peningkatan ini menunjukkan tren naiknya permintaan terhadap layanan pinjaman digital.
Meski permintaan meningkat, Adi mengingatkan bahwa rasio wanprestasi atau keterlambatan pembayaran juga ikut naik.
Per Juni 2025, tercatat 2,27 persen dari total peminjam mengalami gagal bayar selama lebih dari 90 hari (TWP90).
Baca juga: Wamenkop Sebut Pembentukan Koperasi Merah Putih Jihad Ekonomi Melawan Praktik Rentenir dan Pinjol
“Ini jadi perhatian serius. Kita terus perkuat manajemen risiko agar kualitas kredit tetap terjaga,” ujar Adi.
JK Banten juga gencar melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat, termasuk generasi muda, agar tidak terjebak dalam pinjaman daring ilegal.
Pemblokiran terhadap aplikasi ilegal terus dilakukan demi melindungi masyarakat.
“Kita ingin pinjaman daring ini benar-benar jadi solusi pembiayaan alternatif, bukan malah menimbulkan mudharat,” tegas Adi.
Dari sisi perlindungan konsumen, OJK Banten menerima 1.315 pengaduan hingga Juni 2025.
Pengaduan mencakup berbagai layanan sektor jasa keuangan, dan seluruhnya ditangani sesuai prosedur.
Baca juga: Respon Maraknya Judi dan Pinjaman Online, Lanal Lhokseumawe Periksa HP Personel
“Kami pastikan semua pengaduan ditangani dengan transparan, akuntabel, dan tuntas,” pungkas Adi.(*)
pinjaman online
pinjol
warga terjerat pinjol
jutaan warga terjerat pinjol
Warga Banten
OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Banten
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Edi Bacok Samiran, Cemburu Mantan Istri Menikah Lagi, Polisi Amankan Sarung Berlumuran Darah |
![]() |
---|
Pasangan Suami Istri Malam Ngopi Bareng, Paginya Jadi Mayat di Atas Batu |
![]() |
---|
Tragis! Ibu dan Anak Meninggal Terseret Arus Sungai Saat Pulang ke Rumah Orangtua di Karangasem Bali |
![]() |
---|
Geger! Wanita Lansia di Wonogiri Ditemukan Tewas di Rumahnya, Tangan Terikat & Tubuh Setengah Bugil |
![]() |
---|
Pasien Kritis Asal Pulau Mandangin Jatim Diangkut Kapal Nelayan ke RS, Ambulance Boat Tak Punya BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.