Berita Viral

Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!

"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Tribun Jateng
LUNASI PINJOL - Kolase foto Brida BYA dan ilustrasi Pinjol. Bripda BYA ditudin mendekati banyak wanita demi melunasi utang pinjolnya. 

Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!

SERAMBINEWS.COM-Sosok Bripda BYA, anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), tengah menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.

Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap puluhan wanita dengan modus meminta bantuan keuangan untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).

Meski kabar dugaan penipuan ini sudah tersebar luas, hingga kini Bripda BYA belum dinonaktifkan dari jabatannya dan masih menjalankan tugas seperti biasa.

Menanggapi viralnya dugaan penipuan yang melibatkan Bripda BYA, pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait alasan mengapa yang bersangkutan belum dinonaktifkan dari tugasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi yang beredar di media sosial.

Hal ini karena informasi yang tersebar saat ini masih bersumber dari media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini, 21 Juni 2025 Stabil, Berikut Rincian Harga per Mayamnya

"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Paminal Bidpropam saat ini masih dalam tahap awal, yaitu dengan memverifikasi akun penyebar informasi yang pertama kali mengangkat kasus ini ke publik.

Pihak kepolisian juga sedang menelusuri apakah benar ada korban dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bripda BYA.

"Masih berproses harus dibuktikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut," ujar Kombes Pol Artanto.

Ia menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penyelidikan ini dapat diselesaikan dalam waktu cepat.

"Prinsipnya harus segera mungkin tahu kebenaran dari informasi tersebut, yang jelas kami bergerak cepat," ungkapnya.

Baca juga: Sutriyati Tertipu Poyek Fiktif Rp 250 Juta, Korban Tangkap Sendiri Pelaku dan Serahkan ke Polisi

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah diketahui telah membuka penyelidikan terkait viralnya kasus yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripda BYA.

Ia diduga menipu beberapa wanita dengan modus menjalin hubungan agar bisa mendapatkan uang untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved