Berita Politik
Bawaslu Tekankan Pengawasan di Aceh Berbasis Kearifan Lokal, Diskusikan Putusan Pemisahan Pemilu MK
FGD ini dirancang sebagai wadah evaluasi mendalam untuk membangun tata kelola pengawasan pemilu yang lebih baik di masa depan
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda menyampaikan pentingnya pengawasan Pemilu berbasis kearifan lokal, terutama terkait kekhususan Aceh.
“Diskusi kali ini, paling penting adalah bagaimana pengawasan Pemilu sangat memperhatikan kearifan lokal terutama terkait dengan kekhususan Aceh,” kata Herwyn saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu” di Aula Teater Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Selasa (11/11/2025).
Kemudian, dalam FGD ini pihaknya juga mendiskusikan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal, serta pendekatan pengawasan yang sensitif terhadap kondisi Aceh.
“Mudah-mudahan mendapat solusi konkrit, terutama terkait putusan MK soal pemisahan Pemilu nasional dan lokal,” tambahnya.
Baca juga: Bawaslu RI Sosialisasi Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik soal Pengawasan Pemilu di Aceh
Anggota Bawaslu RI itu berharap, FGD ini dirancang sebagai wadah evaluasi mendalam untuk membangun tata kelola pengawasan pemilu yang lebih baik di masa depan.
Selain mencari solusi praktis, diskusi ini juga ditekankan sebagai sebuah diskusi ilmiah.
“Ini bagian dari diskusi ilmiah, mudah-mudahan kajian-kajian ilmiah secara empiris itu bisa memperkuat kelembagaan pengawasan Pemilu, mengatasi problematika yang selama ini terjadi untuk pesta demokrasi yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dibuka Dekan FSH UIN Ar-Raniry, Prof Kamaruzzaman. Usai opening, pimpinan fakultas tersebut menyerahkan cendera mata dan serah terima pohon integritas sebagai simbolis yang diterima Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda.
Baca juga: Bawaslu Pidie Jaya Akui Politik Uang & Manipulasi Suara Terjadi di Pemilu, Ini yang Perlu Dilakukan
| Ini Jadwal Sidang Perdana Gugatan UU Parpol yang Diajukan Politisi Aceh Ke MK |
|
|---|
| Dipimpin Ketum, Pengurus Partai Perjuangan Aceh Temui Wali Nanggroe |
|
|---|
| Tegas! Ketua Baleg DPR RI Sebut Otsus Aceh Wajib Diperpanjang |
|
|---|
| Baleg DPR RI Yakin Revisi UUPA Tuntas Tahun Ini, Bob Hasan: Kita Kerja Keras |
|
|---|
| Politisi Aceh Gugat UU Parpol Ke MK, Sebut Nama Megawati, Cak Imin, Prabowo, Surya Paloh dan Zulhas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.