Sabtu, 25 April 2026

Selebriti

Polisi Tegaskan Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tetap Berlanjut

Reonald menegaskan polisi tetap akan melaksanakan gelar perkara terkait laporan tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE Instagram @mommy_starla dan TikTok/wardatinamawa1
BONGKAR PERSELINGKUHAN - Wardatina Mawa menjadi sorotan setelah ia mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi, dengan seorang artis berinisial IR, yang diduga kuat adalah Inara Rusli. Mawa melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025), atas dugaan perzinaan sekaligus pelanggaran komitmen pernikahan yang telah ia jaga selama bertahun-tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menegaskan perkara dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan selebgram Inara Rusli dan Insanul Fahmi tidak berakhir dengan perdamaian.
  • Laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa selaku istri sah Insanul Fahmi dipastikan masih terus berproses.
  • Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjutak, menyatakan hingga kini penyelidik belum menerima adanya kesepakatan damai maupun pencabutan laporan dari para pihak yang berperkara.

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menegaskan perkara dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan selebgram Inara Rusli dan Insanul Fahmi tidak berakhir dengan perdamaian.

Laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa selaku istri sah Insanul Fahmi dipastikan masih terus berproses.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjutak, menyatakan hingga kini penyelidik belum menerima adanya kesepakatan damai maupun pencabutan laporan dari para pihak yang berperkara.

“Selagi belum ada surat perjanjian perdamaian dan belum ada pencabutan laporan, maka perkara tersebut tetap akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Reonald, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (7/1/2026).

Reonald menegaskan polisi tetap akan melaksanakan gelar perkara terkait laporan tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.

“Gelar perkara akan tetap dilaksanakan. Untuk waktunya, akan dijadwalkan sesuai dengan agenda penyelidik, mengingat banyaknya perkara yang ditangani Direktorat Reserse Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan hukum acara pidana, gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti dan memastikan adanya unsur tindak pidana.

Baca juga: Insanul Fahmi Kecewa Dikaitkan Branding Lajang untuk Dapatkan Inara Rusli: Bukan Juga Tak Akui Mawa

Sementara itu, kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal, menegaskan kliennya belum mencabut laporan dugaan perzinaan yang dibuat pada 22 November 2025 lalu.

“Sampai hari ini tidak ada pencabutan laporan soal perzinaan. Laporan tersebut tetap berjalan,” kata Fedhli, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/1/2026).

Fedhli mengungkapkan pihaknya memang telah menerima surat permohonan restorative justice atau permohonan penyelesaian perkara secara kekeluargaan dari Insanul Fahmi dan Inara Rusli melalui kuasa hukum masing-masing.

“Namun terhadap surat tersebut, Mbak Mawa belum memberikan jawaban karena saat ini sedang fokus menjalani ibadah umrah dalam waktu dekat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan belum ada pembahasan lanjutan maupun komunikasi terkait perdamaian antara kedua belah pihak.

“Dan sampai saat ini tidak ada pembicaraan mengenai perdamaian,” tegasnya.

Baca juga: Insanul Fahmi Akui Masih Menafkahi Dua Istri Inara dan Wardatina Mawa, Hubungan Mulai Membaik

Kasus ini bermula dari pengakuan Wardatina Mawa yang mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli melalui media sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved