Sabtu, 25 April 2026

Selebritis

Meski Mendekam di Penjara, Ammar Zoni Tiap Minggu Dibesuk Kekasih, Ini Kata dr Kamelia

Terkait ini, Kamelia menjelaskannya jika obat diberikan karena Ammar Zoni, masih berjuang melawan ketergantungan narkoba yang telah berdampak

Editor: Nur Nihayati
Youtube SCTV
Cerita Dokter Kamelia Bongkar Bisnis Ammar Zoni, Ternyata Sumber Uang Buat Aktor Dipenjara 

Tak hanya persoalan ketergantungan, Kamelia menilai kondisi psikologis Ammar juga semakin tertekan lantaran harus berulang kali menghadapi persoalan hukum, sehingga membutuhkan bantuan obat penenang.

"Secara manusiawi itu pasti akan ada stres, ada kekecewaan. Dokter ini memberikan suatu obat untuk penenang," ungkap Kamelia.

Legalkah Obat untuk Ammar Zoni?
Lantas bagaimana legalitas pemberian obat untuk Ammar Zoni ini? 

Kamelia menegaskan seluruh proses telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:  Dokter Kamelia Rela Tahan Sakit untuk Datangi Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ia menyebut konsultasi dengan psikiater dilakukan melalui sambungan video call dan telah memperoleh izin dari pihak rumah tahanan.

"Konsultasinya lewat video call dan saya sudah izin dengan Kepala KPR di Rutan. Karena di Rutan itu tidak ada rehabilitasi, tidak ada pengobatan ataupun pemulihan buat penyalahguna narkotika, sehingga diperlukanlah dari luar," jelasnya.


Tentang Plastik Klip 
Nama Kamelia terbawa di sidang terdakwa Ammar Zoni atas kasus dugaan peredaraan narkoba di dalam rutan.

Saksi dari unsur kepolisian mengungkap percakapan pribadi antara Ammar Zoni dan dokter Kamelia.

Isi pesan antara Ammar dengan sang kekasih dibuka ke hadapan Majelis Hakim oleh aparat yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Dalam percakapan itu di antaranya ada pesan Ammar Zoni yang meminta ke Kamelia untuk dibawakan plastik klip.

Saksi polisi Bambang Heryanto memaparkan hasil digital forensik dari ponsel milik Ammar Zoni yang diamankan saat penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menyinggung permintaan barang berupa plastik klip.

"Pernah ada juga percakapan, Bu. Di sini saya lihat di handphone Ammar Zoni terkait dengan ada percakapan antara seseorang, di situ tercantum atas nama Amelia," kata Bambang Heryanto dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

"Terkait dengan permintaan plastik, plastik klip. Ada fotonya," lanjutnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved