Jumat, 5 Juni 2026

Selebriti

Usai Bebas dari Penjara, Begini Kesibukan Jonathan Frizzy

Jonathan Frizzy mengungkapkan rasa syukurnya karena kembali mendapat kepercayaan di industri akting.

Tayang:
Editor: Nur Nihayati
Wartakota/Indah Fahra
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Terseret kasus vape bermasalah, Jonathan Frizzy diperiksa polisi. Kini Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka vape ilegal berisikan etomidate (obat keras).. 

Meski belum merinci detail proyek yang tengah dijalani, Jonathan berharap ke depan bisa kembali membintangi sinetron.

“Nanti mau dapat sinetron aja sih paling,” ucapnya singkat.

Selain kembali fokus berkarier di dunia hiburan, Jonathan Frizzy juga merambah dunia bisnis dengan membuka usaha kopi bersama rekannya. 

“Doain aja yang terbaik pokoknya,” tandasnya.

Sempat Vakum Tak Akting 

Ijonk sempat vakum tak bisa bekerja di dunia hiburan setelah tersandug kasus vape berisi obat keras. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan 3 terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasus ini berawal ketika petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.

BTR kedapatan membawa zat etomadet dalam tas/koper yang dibawanya.

Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama public figure inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.

JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.

Akui Salah Langkah 

Ijonk bicara pengalaman buruk yang sempat menimpanya beberapa waktu lalu.

Pria yang akrab disapa Ijonk itu menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah sesuatu yang ia lakukan dengan sengaja.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi karena ketidaktahuan dan kesalahan dalam mengambil langkah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved