Breaking News

Selebriti

Bantah Rampas Aset Mantan Karyawan Ayu, Ashanty: Saya Enggak Mungkin Sekeji Itu

"Pada Mei abis lebaran itu ada uang di satu rekening tiba-tiba lenyap Rp 800 juta, dua bulan setelahnya Rp 500 juta," lanjut Ashanty.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses. 

"Pernyataan bahwa Bu Ayu menggelapkan uang ini ada. Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar," ungkap kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan.

Indra juga membantah soal tudingan akses ilegal yang dilaporkan Ayu.

Ayu disebut yang memberikan handphone dan laptopnya kepada Ashanty untuk diperiksa.

Hal itu dilakukan Ayu untuk menyangkal atas tuduhan melakukan penggelapan uang.

Bahkan, kata Indra, Ayu justru menuduh orang lain yang melakukan penggelapan uang tersebut.

"Soal ilegal akses, handphone dan laptop itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty, seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang."

"Dan dia menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen," jelas Indra.

Pihaknya pun tegas membantah tudingan mengambil secara paksa handphone dan laptop milik Ayu.

"Nah itu untuk membuktikan lebih lanjut bahwa kita tidak pernah mengambil secara paksa atas handphone dan laptop," tegas Indra.

Menurut Indra, bahwa Ayu kini mencoba untuk memutarbalikkan fakta dengan melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

"Tidak ada sama sekali perampasan aset atau ilegal akses yang dilakukan oleh Bu Ashanty."

"Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa, ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga," kata Indra.

Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.

Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.

"Mobil itu juga termasuk di sini, jadi itemnya ada sertifikat, ada mobil, ada perhiasan emas, yang memang diserahkan secara sukarela."

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved