Selebriti
Terungkap Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Isolasi & Dicabut Hak PB
Sebagai sanksi internal, Ammar Zoni dijatuhi hukuman sel isolasi selama 40 hari dan dicabut haknya atas pembebasan bersyarat atau PB.
Editor:
Mursal Ismail
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
EDAR NARKOBA DI RUTAN - Ammar Zoni diduga edar narkoba saat menjalani hukuman kasus narkoba di Rutan Salemba baru-baru ini. Atas perbuatannya itu, ia kini ditempatkan di sel isolasi selama 40 haari dan dicabut hak Pembebasan Bersyarat atau PB. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)
Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan para tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan, Komisi III DPR Desak Selidiki Keterlibatan Petugas
Berita lainnya terkait Ammar Zoni
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Selebriti
Bantah Rampas Aset Mantan Karyawan Ayu, Ashanty: Saya Enggak Mungkin Sekeji Itu |
![]() |
---|
Fans Andien Merapat, Pernikahan Amanda Manopo Disiarkan di TV Besok |
![]() |
---|
Dilamar Pakai Cincin Rp 1 Miliar, Ahmad Dhani Bocorkan Konsep Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju |
![]() |
---|
Fakta Ammar Zoni Edarkan Narkoba Dalam Rutan Salemba, Berperan sebagai Penampung |
![]() |
---|
Sering Tampil Seksi dan Terbuka, Begini Cara Ibunda Anya Geraldine Menegur Putrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.