Selebriti
Begini Kehidupan Nikita Mirzani di Rutan, Terdakwa Dugaan Pemerasan
Nikita yang saat ini sedang menghadapi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengaku
Ia menuturkan bahwa kehidupan di balik jeruji tidak selalu kelam, karena ada banyak aktivitas bermanfaat yang bisa diikuti oleh para warga binaan.
“Hiburannya gitu, ini bikin mote (manik-manik di baju), main musik, terus ngaji, menjahit,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Nikita merasa tetap produktif dan dapat mengisi waktu dengan hal-hal positif selama masa tahanannya.
Meski hidup di balik tembok penjara, kepribadian Nikita yang ceria dan humoris tak pernah pudar. Ia bahkan dengan santai mengaku bahwa kegiatan bergosip tetap berjalan seperti biasa bersama teman-temannya di rutan.
“Tetap gibah jalan, itu enggak bisa bohong, iya. Iya gosip-gosip baru aja gue update dari rutan,” ujar Nikita sambil tertawa lepas.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Nikita berusaha tetap bahagia dan menyesuaikan diri dengan kehidupan barunya, tanpa kehilangan jati diri yang dikenal publik.
Dikenal sebagai selebriti penuh kontroversi, Nikita Mirzani ternyata menyimpan sisi empati dan kedermawanan yang tinggi.
Kegiatan sosial yang ia lakukan di Rutan Pondok Bambu menjadi bukti bahwa setiap orang, di situasi apa pun, tetap bisa menebar kebaikan.
Publik pun menilai langkah Nikita ini sebagai contoh bahwa perubahan positif bisa dimulai dari mana saja, bahkan di balik jeruji besi sekalipun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap Reza Gladys.
Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya.
Komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.
Reza sendiri sudah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024. (*)
| Sosok Martinus Sudiryono Ayah Kandung Syifa Hadju, Terungkap Alasan Tidak Hadir Jadi Wali Nikah |
|
|---|
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Hakim |
|
|---|
| Al Ghazali Kenang Masa Kecil Jelang Jadi Ayah, Alyssa Daguise Beri Sinyal Persalinan Semakin Dekat |
|
|---|
| Inara Rusli Tegaskan Tak Berzina dengan Insanul Fahmi, Klaim Hubungan Berdasar Nikah Siri |
|
|---|
| Kasus Dugaan Perzinaan Berlanjut, Inara Rusli Diperiksa 4 Jam, Begini Ekspresinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-di-daerah-Dharmawangsa-Jakarta-Selatan-Jumat-1422025.jpg)