Selebriti
Nikita Mirzani Menangis Usai Sidang Duplik: Aku Enggak Punya Harapan Lain
Ia mengaku mulai merasa terharu karena yakin waktunya untuk berkumpul bersama keluarga sudah dekat.
Ringkasan Berita:
- Terdakwa Nikita Mirzani menangis usai membacakan tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU) atau duplik dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
- Nikita juga merasa puas atas duplik yang ia susun sendiri sebagai tanggapan atas replik jaksa.
- Ia berharap agar majelis hakim dapat menjatuhkan vonis dengan adil dan bijaksana.
SERAMBINEWS.COM - Terdakwa Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis ketika menjalani sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10/2025).
Nikita Mirzani menangis usai membacakan tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU) atau duplik dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Keluar dari ruang sidang, matanya tampak merah, begitu pula pipi dan hidungnya. Saat ditanya wartawan mengenai kondisinya, Nikita tak mampu menahan tangis.
Ia melepas kacamata, meminta tisu kepada petugas di belakangnya, lalu mengusap matanya sebelum melanjutkan wawancara.
“Iya nangis karena akhirnya selesai. Setelah kurang lebih delapan bulan ya,” katanya dengan suara parau kepada wartawan sebelum kembali ke rumah tahanan, Kamis.
Nikita mengaku sudah lama menunggu hari pembacaan vonis dari hakim.
Selama delapan bulan berada di tahanan, kerinduan Nikita terhadap anak-anaknya menjadi beban tersendiri.
Bayangan kebersamaan dengan mereka kerap terlintas di benaknya.
“Iya, menunggu lama sih ya, karena ditahan bukan waktu yang sebentar. Satu hari saja tuh sudah kayak satu minggu,” ungkapnya.
Baca juga: Begini Kehidupan Nikita Mirzani di Rutan, Terdakwa Dugaan Pemerasan
Kurang dari sepekan menjelang sidang vonis, Nikita merasa proses hukumnya akan segera berakhir.
Ia mengaku mulai merasa terharu karena yakin waktunya untuk berkumpul bersama keluarga sudah dekat.
“Jadi, ini malah udah mulai kayak mellow gitu, kayak udah mulai ya, kayaknya siklusnya, mau selesai masalahnya,” kata dia.
Nikita juga merasa puas atas duplik yang ia susun sendiri sebagai tanggapan atas replik jaksa.
“Ya puas, tadi dupliknya kan bikin sendiri, yang memang menjawab semua replik yang jaksa katakan hari Senin kemarin,” ungkapnya.
Saat membacakan duplik pun, suara Nikita sesekali terdengar tertahan.
Saat menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, suaranya terdengar bergetar.
“Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum kepada saya,” katanya dengan suara bergetar.
Ia berharap agar majelis hakim dapat menjatuhkan vonis dengan adil dan bijaksana.
“Aku enggak punya harapan lain selain ke Bapak Hakim yang mulia, semoga bijaksana dan bisa mengadili seadil-adilnya,” harapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar, Jaksa Ungkap 8 Hal yang Beratkan
Adapun Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).
Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C booster tidak sesuai dengan klaim.
Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya.
Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.
Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.
Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.
Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf.
Di sinilah Nikita Mirzani muncul. Nikita tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
Dia juga juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys.
Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun "hanya" Rp 4 miliar. Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Reza Gladys Tak Masalahkan soal Hukuman Nikita Mirzani
Di sisi lain, Reza Gladys rupanya tak mempermasalahkan berapa lama hukuman yang akan diberikan kepada Nikita Mirzani.
Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ini.
Hal itu diungkap oleh sang kuasa hukum, Surya Batubara.
"Prinsipnya dia mau hukumannya berapa tahun terserah deh."
"Tapi yang penting dia dinyatakan terbukti bersalah, itu aja yang dinginkan sama dia," beber Surya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (22/10/2025).
Reza Gladys disebut memilih menyerahkan semua putusan ke majelis hakim.
"Dia nggak mau ikut-ikutan berapa hukumannya, biar majelis hakim yang memutuskan," lanjut Surya.
Jelang sidang putusan, Surya pun mendoakan Nikita agar tetap sehat dan kuat menerima vonis hukuman dari majelis hakim.
"Kita tetap mendoakan Nikita semoga sehat, semoga kuat dalam menghadapi putusan majelis hakim pada tanggal 28 Oktober 2025, kita saksikan ya," ucap Surya.
Baca juga: UUI Lahirkan 275 Sarjana Baru, Siap Jadi Agen Perubahan di Era Digital
Baca juga: Emak-emak Hilang Kendali dan Tercebur ke Sungai di Abdya, Aksi Heroik 2 Polisi Muda Tuai Pujian
Sumber: Kompas.com
| Sosok Martinus Sudiryono Ayah Kandung Syifa Hadju, Terungkap Alasan Tidak Hadir Jadi Wali Nikah |
|
|---|
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Hakim |
|
|---|
| Al Ghazali Kenang Masa Kecil Jelang Jadi Ayah, Alyssa Daguise Beri Sinyal Persalinan Semakin Dekat |
|
|---|
| Inara Rusli Tegaskan Tak Berzina dengan Insanul Fahmi, Klaim Hubungan Berdasar Nikah Siri |
|
|---|
| Kasus Dugaan Perzinaan Berlanjut, Inara Rusli Diperiksa 4 Jam, Begini Ekspresinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-menangis-usai-sidang-duplik.jpg)