Selebriti

Nasib Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Berseteru dengan Ashanty, Kini Ditahan di Polres Tangerang

Ayu kini telah resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses. 

"Ayu cuma berpesan untuk mengawal laporan dia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel yang sudah dibuat," ujarnya.

Baca juga: Babak Baru Konflik Ashanty vs Mantan Karyawan: Pihak Ayu Siapkan Gugatan Perdata Rp 100 Miliar

Tanggapan Ashanty dan Anang

Penyanyi Ashanty dan suaminya, Anang Hermansyah, memilih fokus kembali bekerja setelah mengetahui mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ayu menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2 miliar yang dilaporkan Ashanty ke Polres Tangerang Selatan.

“Mas Anang dan Mbak Ashanty, khususnya, berusaha untuk fokus kerja lagi karena penyidik, kami rasa, sudah bekerja dengan baik,” kata Mangatta Toding Allo, kuasa hukum Ashanty, saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Mangatta menambahkan, pihak Ashanty sejauh ini belum berencana menambah laporan terhadap Ayu, meski dari pihak mantan karyawan itu terus melayangkan berbagai langkah hukum. 

“Sebenarnya ke Bu Ayu sudah banyak. Mas Anang dan Mbak Ashanty sudah bilang, ‘Sudah cukup’. Kami tetap fokus pada tersangkanya Bu Ayu,” ujar Mangatta.

Ia juga menegaskan, tim hukum Ashanty akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hanya mendapatkan tugas untuk mengawal laporan yang sudah ada,” tutur Mangatta.

Baca juga: Tak Bayar Gaji dan Pesangon, Ayu Eks Karyawan Ashanty akan Somasi Perusahaan Anang Hermansyah

Awal konflik Ashanty dan mantan karyawannya

Kasus ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia sebesar Rp 2 miliar.

Aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak 2023.

Perwakilan manajemen Ashanty, Aris, mengatakan kecurigaan muncul pada 20 Mei 2025 setelah ditemukan saldo rekening perusahaan yang berkurang secara tidak wajar.

“Pada tanggal 21 Mei, setelah kami melakukan rapat pukul 9 malam, kami mempertanyakan hal itu. Akhirnya, sekitar pukul 11 malam, dia mengakui telah melakukan tindakan penggelapan terhadap perusahaan,” ujar Aris dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Kuasa hukum Ashanty lainnya, Indra Tarigan, menambahkan bahwa laporan terhadap Ayu telah dibuat di Polresta Tangerang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved