Sabtu, 11 April 2026

Mihrab

Jangan Terlena, Ini 7 “Utang” Muslim yang Harus Ditunaikan Pasca-Lebaran Menurut Tgk Mustafa

gema takbir yang telah berlalu tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai penutup rangkaian ibadah Ramadhan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
IST
Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Mustafa Husen Woyla 

Jangan Terlena, Ini 7 “Utang” Muslim yang Harus Ditunaikan Pasca-Lebaran Menurut Tgk Mustafa

SERAMBINEWS.COM - Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Mustafa Husen Woyla, SPdI, mengingatkan umat Islam agar tidak terlena setelah perayaan Idul Fitri.

Ia menegaskan bahwa momentum pasca-Lebaran justru menjadi fase penting untuk melakukan evaluasi diri dan menuntaskan berbagai kewajiban yang masih tertunda.

Menurutnya, gema takbir yang telah berlalu tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai penutup rangkaian ibadah Ramadhan.

Lebih dari itu, Idul Fitri merupakan titik awal untuk kembali kepada fitrah secara utuh, baik dalam hubungan dengan Allah (hablum minallah) maupun dengan sesama manusia (hablum minannas).

“Kita sering kali terlena dengan euforia kemenangan, hingga lupa bahwa ada tanggung jawab yang masih menggantung dan harus segera dituntaskan,” kata Tgk Mustafa, yang juga Wakil Pimpinan Dayah Abu Krueng Kalee, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat tujuh jenis “utang” yang perlu segera diselesaikan oleh setiap Muslim pasca-Lebaran Idul Fitri. 

Pertama, utang uang yang kerap muncul akibat kebutuhan Lebaran seperti biaya mudik, konsumsi, hingga santunan.

Dalam ajaran Islam, kata Tgk Mustafa, utang merupakan perkara serius yang harus segera dilunasi agar tidak menjadi beban berkepanjangan.

Rasulullah SAW bahkan pernah enggan menyalatkan jenazah yang masih memiliki utang tanpa jaminan pelunasan.

Dalam hadis dikatakan “Nabi SAW didatangkan seorang jenazah untuk disalatkan. Beliau bertanya, 'Apakah dia memiliki utang?' Mereka menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Salatkanlah sahabat kalian ini.' Abu Qatadah berkata, 'Saya yang menjamin utangnya, wahai Rasulullah.' Maka Rasulullah pun mensalatkannya."(HR Bukhari dan Ahmad)

Kedua, utang puasa bagi mereka yang memiliki uzur syar’i selama Ramadhan. 

Tgk Mustafa mendorong agar qadha puasa tidak ditunda, bahkan dianjurkan untuk disempurnakan dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

Ketiga, utang janji yang sering terucap menjelang hari raya. Tgk Mustafa menegaskan bahwa janji adalah amanah yang harus ditepati karena berkaitan langsung dengan integritas seorang Muslim

“Menunda janji tanpa alasan yang jelas bisa mengikis kepercayaan dan merusak integritas diri sebagai seorang Muslim,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved