Kamis, 28 Mei 2026

Haji 2026

Inspektorat Imbau Semua Pihak Patuhi Aturan saat Puncak Haji

seluruh petugas untuk patuh pada regulasi dalam melayani jemaah, baik dari segi Standar Operasional Prosedur, serta kedisiplinan

Tayang:
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau semua pihak baik jemaah maupun petugas haji untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan dalam proses Ibadah haji khususnya saat di Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna). 

SERAMBINEWS.COM, ARAB SAUDI - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau semua pihak baik jemaah maupun petugas haji untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan dalam proses Ibadah haji khususnya saat di Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Demikian disampaikan Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin di Arafah, Selasa (26/5/2026).


Mulyadi Nurdin menjelaskan dirinya bersama Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Mayjen TNI ( Purn) Dendi Suryadi sudah mensosialisasikan hal tersebut ke seluruh sektor yang ada di Mekkah beberapa waktu lalu, agar semua petugas berada pada semangat yang sama dalam memberikan layanan kepada jemaah haji.


"Secara maraton Pak Inspektur Jenderal, Dendi Suryadi telah memberikan sosialisasi kepada seluruh petugas, melalui apel di seluruh sektor di Mekkah, harapannya informasi itu di samping dipatuhi oleh petugas, juga disosialisasikan kepada seluruh jemaah haji," ujar Mulyadi Nurdin.

Baca juga: Alhamdulillah Semua Jamaah Haji Aceh Sudah Berada di Kota Mekkah

Ia menjelaskan agar semua pihak mematuhi seluruh aturan saat puncak ibadah haji, baik aturan dari Pemerintah Indonesia maupun dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kedua negara membuat aturan dalam mensukseskan ibadah haji, aturan itu berlaku bagi jemaah dan petugas haji," ujar Alumni Lemhannas RI tersebut.

Ia menambahkan bahwa semua peraturan yang disusun oleh Pemerintah bertujuan demi keselamatan jemaah haji.

Ia mencontohkan ada pengaturan yang ketat dari Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia dalam proses pendorongan jemaah dari Mekkah ke Arafah, dari Arafah Ke Muzdalifah, Dari Muzdalifah ke Mina, pengaturan selama di Mina baik jemaah yang murur maupun tanazul.

Demikian halnya dengan peraturan terkait kesehatan bagi jemaah, seperti menjaga kesehatan, tidak berkeliaran di saat cuaca panas, fokus pada ibadah wajib, banyak minum, banyak makan buah, menggunakan alat pelindung diri dan alat kesehatan.


"Semua aturan itu disusun untuk keselamatan jemaah supaya dapat beibadah dengan aman dan nyaman," ujar Alumni Universitas Al-Azhar Mesir itu.


Ia juga mengimbau seluruh petugas untuk patuh pada regulasi dalam melayani jemaah, baik dari segi Standar Operasional Prosedur, serta kedisiplinan dan integritas dalam memberikan layanan.

Baca juga: Jamaah Haji Bersiap Menuju Puncak: Menapaki Jalan Suci Menuju Haji Mabrur

"Misalnya ada anjuran agar seluruh petugas wajib berpakaian dinas saat melayani jemaah, patuh pada standar layanan, serta komitmen pada seluruh ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Mulyadi menambahkan bahwa banyak layanan yang diberikan kepada jemaah haji terutama pada puncak Ibadah haji ini, semuanya akan diawasi oleh Inspektorat Jenderal.

Pada prinsipnya semua layanan akan dimonitor dan diawasi oleh Inspektorat Jenderal sebagai Pengawa Internal pada Kementerian Haji dan tim, seperti layananan Transportasi, Konsumsi, Akomodasi, layanan Masyair, layanan kesehatan, mulai dari persiapan sampai selesainya penyelenggaraan ibadah haji.

Petugas sudah dilatih dan diberikan pembekalan yang cukup sejak di tanah air, saat ini adalah saat pembuktian dari semua ilmu yang telah diperoleh saat pelatihan, memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved