Sabtu, 16 Mei 2026

Mihrab

Riba Digital dan Judi Online Ancam Generasi Muda Aceh

“Fenomena ini bukan lagi persoalan individu semata, melainkan telah menjadi problem sosial yang menyentuh masa depan generasi muda," katanya.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Pengurus Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Burhanuddin SPdI MA 

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya khamar dan judi adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan, maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah ayat 90)

“Ayat ini sangat relevan dengan kondisi sekarang. Judi online tidak hanya menghabiskan harta, tetapi juga menghancurkan akal sehat, kerusakan mental, memicu kebohongan, tindak kriminal, pertengkaran keluarga, bahkan menyebabkan depresi dan bunuh diri,"

"Banyak anak muda kehilangan masa depan karena terlilit utang demi menutupi kekalahan berjudi,” tegasnya.

Tgk Burhanuddin menilai penanganan persoalan judi online dan riba digital tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui pendidikan moral, literasi digital, dan penguatan spiritual masyarakat.

Ia mendorong pemerintah memperketat pengawasan aplikasi ilegal, memblokir situs judi online, serta meningkatkan edukasi literasi keuangan dan digital kepada masyarakat.

“Keluarga tetap menjadi benteng utama. Orang tua perlu membangun komunikasi yang hangat dengan anak, mengawasi penggunaan gawai, serta menanamkan nilai agama sejak dini,” pungkasnya. (ar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved